JOGJA – Dari 438 Koperasi Merah Putih Kalurahan/Desa (KMPKD) di DIJ, baru empat yang siap beroperasi. Bahkan keempatnya dijadikan mockup atau percontohan secara nasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) DIJ Srie Nurkyatsiwie menyebut, dari total 438 KMPKD yang tersebar di 392 Kalurahan dan 46 kelurahan di DIJ baru empat yang aktivitas usahannya siap dijalankan. Keempatnya merupakan koperasi yang dijadikan mock up atau percontohan.
Target jalannya aktivitas di koperasi lain sekitar Oktober atau akhir tahun ini. "Karena kan sebagian besar KMPKD di DIJ masih bentukan baru," terangnya, Jumat (18/7). "Di DIJ ada empat mockup KMPKD, tiga di Sleman dan satu di Bantul.”
Dalam regulasi pembentukan KMPKD, terdapat enam unit usaha yang wajib didirikan di setiap KMPKD. Mulai dari Gerai Sembako, obat murah/apotek desa, klinik desa, gerai kantor koperasi, unit simpan pinjam serta pergudangan dan logistik. Tambahan di luar kewajiban yakni kegiatan usaha lain yang mengedepankan potensi dan kebutuhan masyarakat lokal.
Di DIJ empat KMPKD yang menjadi mockup otomatis enam gerai usaha yang wajib itu sudah ada. "Yang lainnya secara bertahap dengan melakukan pemetaan potensi setiap daerah," terangnya.
Sebagai percepatan, DiskopUKM DIJ juga mengikutkan sebagian dalam Inkubator Bisnis Co Preneur yang diselenggarakan. Dari 438 KMPKD di DIJ baru diambil 20 untuk mengikuti kelas tersebut. "Ini bertahap, kami pilih berdasarkan komitmen dan tingkat kesiapan pengurus setiap daerah," ujar mantan Penjabat Bupati Kulon Progo itu.
Dua puluh KMPKD yang dipilih, nantinya mengirimkan dua perwakilan. Ketua koperasi diharapkan bisa menjadi salah satu yang terlibat. Inkubator bisnis rencananya dilakukan selama empat bulan. Materi yang diberikan seputar pengembangan bisnis koperasi dan kelembagaan.
"Koperasi ini lembaga independen, menyesuaikan kebutuhan setempat secara mandiri dan menyejahterakan anggota," tuturnya. (oso/pra)
Editor : Heru Pratomo