Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menurut Temmy, pemerintah melihat KUR sebagai instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi nasional dari sektor akar rumput. Dengan bunga rendah dan akses pembiayaan yang diperluas, KUR disebut mampu menjaga stabilitas usaha kecil sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan pembiayaan KUR untuk UMKM sebesar Rp286 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran telah mencapai 83 persen atau Rp238 triliun. Sementara itu, pemerintah menargetkan kenaikan signifikan pada 2026 dengan plafon mencapai Rp320 triliun.
Temmy memberi sinyal bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah perubahan strategis dalam skema KUR tahun depan.
"Yang pasti kita ke depan harus semakin berpihak untuk pembiayaan UMKM," ujarnya.
Kementerian UMKM mencatat bahwa jumlah debitur baru dalam skema KUR tahun ini mencapai 2,25 juta, atau sekitar 96 persen dari target nasional.
Sementara itu, angka debitur graduasi yakni UMKM yang berhasil naik kelas ke pembiayaan komersial mencapai 1,3 juta, melampaui target 1,2 juta debitur.
Salah satu capaian penting lainnya adalah keberhasilan pemerintah menyalurkan lebih dari 60 persen pembiayaan KUR ke sektor produksi, sebuah langkah yang diyakini mampu membuka peluang kerja hingga 11 juta orang.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyampaikan kabar yang dinilai menggembirakan pelaku usaha kecil: mulai tahun depan, batasan pengambilan KUR tidak lagi diberlakukan.
Selama ini, debitur hanya diperbolehkan mengambil KUR maksimal empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan. Namun aturan tersebut tidak lagi diterapkan mulai 2026.
"Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKMnya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," kata Maman seusai menghadiri rapat terkait penyaluran KUR di Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).
Selain itu, kebijakan bunga KUR juga mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya bunga KUR meningkat setiap kali pengajuan dimulai dari 6 persen dan naik 1 persen hingga mencapai 9 persen mulai tahun depan skema tersebut dihapus.
Maman menegaskan bahwa bunga KUR akan tetap flat di angka 6 persen, berapa pun jumlah pengambilan yang dilakukan debitur.
"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen. Ini juga berdasarkan arahan dari Pak Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Pak Menko Perekonomian," tegasnya.
Perubahan kebijakan KUR yang lebih progresif ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Akses pembiayaan yang lebih inklusif diharapkan mampu mendongkrak produktivitas, memperluas pasar, serta memberi peluang lebih besar bagi UMKM untuk naik kelas.
Muhtar Dinata