Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Menkeu Purbaya Tekankan Pentingnya Revisi P2SK untuk Penguatan Stabilitas Fiskal dan Moneter

Bahana. • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:44 WIB

Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya
RADAR PURWOREJO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungan penuhnya terhadap penyempurnaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Hal tersebut ia ungkapkan dalam gelaran Finansial Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (03/12), yang membahas arah kebijakan sektor keuangan di masa depan.

Melansir dari website resmi Kemenkeu, Purbaya menjelaskankan bahwa pembaruan UU P2SK membawa konsekuensi penting, terutama terkait penajaman dan penambahan tugas lembaga-lembaga yang berada di bawah koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Salah satu lembaga yang mengalami perubahan yang paling signifikan adalah Bank Indonesia (BI).

Jika sebelumnya BI berfokus pada stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi, revisi UU P2SK membuka ruang bagi bank sentral untuk turut berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan langkah maju yang memperkuat hubungan antara kebijakan fiskal dan moneter.

Ia menilai selama ini koordinasi antar lembaga kerap berjalan terbatas pada ruang lingkup masing-masing institusi.

Dengan adanya mandat baru yang lebih luas, kolaborasi kebijakan diproyeksikan dapat menjadi semakin terpadu dan responsif terhadap dinamika ekonomi di Indonesia.

Ia menambahkan, dalam sejumlah pertemuan KSSK sebelumnya, tiap lembaga sering kali berada dalam perspektifnya masing-masing.

Kementerian Keuangan lebih menitikberatkan pada kebijakan fiskal, sementara BI memusatkan perhatian pada moneter.

Dengan adanya perubahan dalam UU P2SK, ruang diskusi akan menjadi lebih fleksibel dan memungkinkan aanya area kebijakan yang saling tumpang tindih secara konstruktif.

“Dengan adanya unsur tadi, jadi kita bisa overlap ketika diskusi dengan bano sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, saya biasanya ya kita gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain. Tapi kan mesin ekonomi nggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah. Di satu sisi lain, kita perlu dorongan dari moneter yang bisa menggerakan sektor swasta lebih cepat,” Jelas Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa revisi P2SK bertujuan memperkuat finansial safety net Indonesia.

Dengan peran yang saling melengkapi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan, stabilitas keuangan diharapkan mampu terjaga lebih kokoh dalam mengahadap risiko global yang semakin kompleks.

Ia juga menilai bahwa penyempurnaan aturan tersebut memberi ruang lebih luas bagi LPS untuk bertindak cepat dalam situasi kritis, sehingga perlindungan terhadap sektor perbankan dapat berjalan lebih efektif.

“Jadi kunci kita adalah memaksimalkan instrumen yang di kita, di BI, di tempat sata, di OJK untuk memastikan kita tidak mengalami krisis dan ekonominya bagus terus ke depan, Itu kuncinya. Dan seandainya kepepet ke sana pun, Undang-Undang P2SK yang baru sudah memberi ruangan yang luas kepada LPS untuk bergerak lebih cepat. Itu yang kita harapkan,” Tandas Menkeu.

Penulis: Alif Rizki Wahyu N K

Editor : Bahana.
#P2SK #moneter #Menkeu Purbaya