Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Tetapkan Penyesuaian PPN 2026 Akan Dinaikkan atau Diturunkan

Magang Radar Purworejo • Selasa, 16 Desember 2025 | 23:02 WIB

Purbaya Ditemui setelah Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12). Kemenkeu.
Purbaya Ditemui setelah Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12). Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menetapkan rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam, terutama dengan mempertimbangkan bagaimana pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin, dilansir dari Antara.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin berspekulasi dalam menentukan kebijakan fiskal strategis sebelum melihat pertumbuhan ekonomi secara konkret nantinya.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah.

Apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka di atas 6 persen, kata Purbaya, maka pemerintah akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola kebijakan PPN.

Dalam kondisi tersebut, opsi penyesuaian tarif PPN dapat dilakukan secara lebih fleksibel.

“Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan,” ujarnya pula.

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Purbaya sempat menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan kajian ulang tentang peluang penurunan tarif PPN.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap penurunan tarif PPN sebesar 1 persen berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp70 triliun.

Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih fokus pada perbaikan sistem penerimaan negara, baik dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai.

Ia menilai optimalisasi sistem adalah langkah penting sebelum mengambil keputusan terkait perubahan tarif pajak.

Sebagai Bendahara Negara, Purbaya menyatakan akan memantau perkembangan penerimaan negara setelah implementasi perbaikan sistem hingga triwulan II 2026.

Evaluasi awal terhadap rencana penyesuaian tarif PPN direncanakan dilakukan pada akhir triwulan I 2026.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil.

Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” ujarnya pula.

Purbaya menambahkan bahwa rencana tersebut telah dituangkan secara tertulis.

Meski demikian, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam mengeksekusi kebijakan PPN agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Muhtar Dinata

Editor : Bahana.
#PPN 2026 #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa