Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pembelian Gas Melon Akan Diperketat, Disperindag Klaim Tak Ada Migrasi Pascakenaikan LPG Non-subsidi  

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 23 April 2026 | 20:59 WIB
Selama Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, permintaan gas melon di masyarakat mengalami peningkatan. Selain untuk rumah tangga, juga kebutuhan para pelaku usaha. Khususnya kuliner.
Selama Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, permintaan gas melon di masyarakat mengalami peningkatan. Selain untuk rumah tangga, juga kebutuhan para pelaku usaha. Khususnya kuliner.

 

JOGJA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIJ mengeklaim belum ada laporan migrasi konsumen liquefied petroleum gas (LPG) pascakenaikan harga LPG non-subsidi. Sebagai langkah antisipatif, pembelian LPG subsidi tiga kilogram atau gas melon dengan syarat penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan diperketat.

"Sejauh ini belum ada migrasi konsumen ke LPG 3 kilogram (subsidi)," ujar Kepala Disperindag DIJ Yuna Pancawati saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).

Indikator riil pemantauan dilakukan melalui data realisasi penyaluran di pangkalan.Selain itu, juga melihat pola kenaikan harian tidak wajar yang saat ini belum ditemukan.

Baca Juga: Lancarkan Aksi di Berbagai Wilayah, Tersangka Gendam Tertangkap setelah Lima Bulan, Modus Pengobatan Pakai Batu Merah Delima

Potensi migrasi konsumen ke LPG 3 kilogram dinilai minim, sebab aturan secara nasional pembelian gas subsidi diarahkan menggunakan pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP di setiap pangkalan resmi melalui sistem digital Pertamina.

 "Validasi masyarakat yang memang enggan beralih tidak hanya dilihat dari asumsi pasar, tetapi dari data transaksi dan realisasi penyaluran di lapangan," bebernya.

Dengan mekanisme tersebut, pengguna LPG 3 kg wajib terdata terlebih dahulu.Bahkan, pencatatan transaksi digital ditargetkan berjalan penuh di tingkat penyalur maupun subpenyalur.

Baca Juga: Percepat Pemerataan Pembangunan, TMMD Sengkuyung di Purworejo Sasar Desa Benowo

Keefektifan mekanisme itu juga dapat dilihat dari tingkat kepatuhan data dan konsistensi pencatatan transaksi. "Ditambah lagi, pemerintah daerah, Pertamina, dan APH (aparat penegak hukum) juga ikut melakukan pengawasan di lapangan," jelasnya.

Mereka aktif melakukan pengecekan kaitannya dengan stok dan penyaluran, kebutuhan pangkalan, dan tindak lanjut cepat apabila ada indikasi lonjakan permintaan yang tidak wajar. Secara umum, pemetaan titik rawan dilakukan berbasis histori penyaluran, kepadatan konsumsi, dan laporan masyarakat.

Kemudian apabila upaya tersebut tetap menekan kuota LPG 3 kilogram di DIJ, pihaknya bisa melakukan koordinasi untuk penambahan atau extra dropping pasokan pada wilayah yang terindikasi mengalami permintaan tidak wajar.

Baca Juga: Sudah Dibeli Rp 43 Juta, Diminta Bayar Lagi Rp 800 Juta, Polres Kulon Progo Selidiki Laporan Penyerobotan Tanah di Galur

Prioritas distribusi akan diberlakukan untuk sektor vital seperti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Dari sisi inflasi daerah, dampaknya perlu dicermati karena penyesuaian harga energi non-subsidi berpotensi memberi tekanan tidak langsung pada biaya usaha dan distribusi," jelasnya.

Terpisah, konsumen LPG Non-subsidi asal Sleman Christi mengatakan pasca Kenaikan harga tersebut, dirinya saat ini beralih ke LPG 3 kilogram.

Tabung Bright Gas 5,5 kilogram yang ada di dapurnya saat ini dibiarkan menganggur. "Agar lebih irit, sementara saya ganti ke gas subsidi sambil menunggu informasi terbaru apabila ada penurunan lagi," ujarnya.

 Baca Juga: Nekat Produksi Miras, Kapolres dan Bupati Sukoharjo Segel Pabrik Ciu Bekonang di Mojolaban

Selain itu, ia menilai saat ini LPG 3 kilogram masih mudah didapatkan di pasaran dekat rumahnya. Kecuali ketika ada situasi langka, kemungkinan ia akan tetap menggunakan LPG non-subsidi.

 "Harapannya sih tidak lama lagi harga Bright Gas bisa stabil lagi, kalau disuruh memilih saya lebih memilih Bright Gas kalau tidak naik," jelasnya, (oso/pra)

Editor : Heru Pratomo
#yuna pancawati #pertamina #Disperindag DIJ #gas melon #Gas LPG