Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

KPPU dan JFTC Perkuat Sinergi: Menuju Otoritas Persaingan Berbasis Data di Era Digital

Heru Pratomo • Senin, 4 Mei 2026 | 08:08 WIB

 

KPPU DAN OTORITAS PERSAINGAN JEPANG PERKUAT  KOLABORASI HADAPI DISRUPSI EKONOMI DIGITAL GLOBAL
KPPU DAN OTORITAS PERSAINGAN JEPANG PERKUAT KOLABORASI HADAPI DISRUPSI EKONOMI DIGITAL GLOBAL

 


JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan bilateral dari Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC), Chatani Eiji, di Kantor KPPU pada Rabu, 29 April 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum persaingan usaha guna menghadapi disrupsi ekonomi digital global yang semakin kompleks.

Redefinisi Peran Strategis Kelembagaan

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, yang memimpin pertemuan bersama Anggota KPPU Gopprera Panggabean, menegaskan bahwa kunjungan JFTC merupakan momentum strategis untuk mempererat kerja sama bilateral. Fanshurullah menyoroti bahwa otoritas persaingan saat ini tengah memasuki fase krusial redefinisi peran kelembagaan.

Baca Juga: Sadis! Peran Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai Terkuak Lewat CCTV, Mantan Menantu Diduga Terlibat

"KPPU tidak lagi hanya berfokus pada penindakan kartel dan persekongkolan tender, tetapi juga berperan lebih strategis dalam membentuk struktur pasar agar tetap terbuka, inovatif, dan inklusif, khususnya di sektor digital," tegas Fanshurullah.

Reformasi Hukum dan Transformasi Digital

Dalam upaya memperkuat mandatnya, KPPU memprioritaskan reformasi kelembagaan melalui tiga pendekatan utama:

  1. Penguatan Mandat Hukum: Mendorong amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999, termasuk penerapan notifikasi pratransaksi merger dan program leniency.

  2. Modernisasi Organisasi: Transformasi menuju data-driven competition authority.

  3. Integrasi Berbasis Data: Mengembangkan sistem deteksi dini persekongkolan tender menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga: Wanita asal Sambirejo Sragen Ditipu Teman Kencan; Kenal via Aplikasi Hijau, Motor dan Tas Dibawa Kabur

Anggota KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan tantangan utama di sektor digital terletak pada karakteristik multi-sided market dan peran data sebagai sumber kekuatan pasar. Saat ini, KPPU tengah menelaah indikasi praktik monopoli dalam ekosistem e-commerce dan social commerce.

Apresiasi Global terhadap Kredibilitas KPPU

Ketua JFTC, Chatani Eiji, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif KPPU dalam menangani perkara besar yang melibatkan perusahaan global seperti Google dan SANY Group. Menurutnya, keberanian KPPU menunjukkan standar tinggi dan independensi yang menjadi referensi internasional.

Baca Juga: Usung Empat Konsep Smart City, Mapolda Baru Padukan Teknologi dan Data di DIY untuk Penanganan Real Time

“Penegakan hukum yang dilakukan KPPU menunjukkan standar tinggi dalam menangani kasus digital dan perusahaan global. Ini menjadi referensi penting bagi komunitas persaingan usaha internasional,” ujar Chatani.

JFTC juga berbagi pengalaman mengenai penggunaan Digital Analyst (tenaga ahli teknologi eksternal) untuk mendukung kajian pasar, sebuah praktik yang dinilai dapat diadopsi oleh KPPU dengan tetap menjaga keamanan informasi.

Kolaborasi Lintas Batas

Kedua lembaga sepakat bahwa praktik anti-persaingan di era digital bersifat lintas batas (cross-border). Oleh karena itu, kerja sama internasional dalam pertukaran informasi dan kajian isu seperti algorithmic collusion menjadi sangat vital. Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk menciptakan pasar yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan bagi pelaku usaha serta konsumen.

Editor : Heru Pratomo
#ekonomi digital #disrupsi ekonomi #kolaborasi #KPPU #Jepang