Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Kalah Start dari Negara Non-Muslim, RI Baru Kuasai 4 Persen Pasar Ekspor Halal OKI

Heru Pratomo • Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:11 WIB
Ilustrasi Industri halal global
Ilustrasi Industri halal global

 

JAKARTA — Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal dan ekonomi syariah global di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Namun, potensi sebagai negara berpenduduk muslim terbesar ini dinilai belum terkonversi optimal akibat lambatnya start dibanding negara tetangga serta kurangnya koordinasi dari hulu ke hilir.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Irfan Syauqi Beik, mengungkapkan bahwa industri halal dunia saat ini bertumbuh pesat sebesar 8 hingga 10 persen per tahun dengan nilai mencapai lebih dari 3 triliun dolar AS. Sayangnya, pangsa pasar Indonesia dalam memasok kebutuhan produk halal dunia masih tergolong sangat minim.

“Berdasarkan data Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sebesar 78 persen suplai industri makanan dan minuman halal justru dikuasai negara muslim minoritas. Negara anggota OKI hanya menyuplai 22 persen, dan dari angka tersebut, share Indonesia baru mencapai 4 persen,” ujar Prof. Irfan dalam sebuah wawancara media ekonomi baru-baru ini.

Baca Juga: Seorang Istri Nekat Sembunyikan "Paket Komplet" Narkoba di Balik Pembalut saat Besuk di Lapas Sragen

Menurut Prof. Irfan, penataan sistem yang terintegrasi dan penguatan diplomasi dagang menjadi kunci utama untuk melipatgandakan pangsa pasar tersebut. Terlebih lagi, Indonesia sudah memiliki payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan 20 tahun ke depan.

Guna mengatasi hambatan koordinasi antar-kementerian dan lembaga, ia menyarankan agar fungsi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diperkuat. Lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden ini didorong untuk naik status dari komite menjadi sebuah badan struktural yang mandiri.

“Saya menyarankan KNEKS ini di-upgrade menjadi badan. Nanti ia menjadi kepanjangan tangan presiden untuk memonitor dan memastikan semua program pengembangan ekonomi syariah dari A sampai Z dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Cadangan Pangan Pemerintah Terus Disalurkan, 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak

Lebih lanjut, Prof. Irfan memaparkan tiga skenario utama yang harus digenjot dalam lima tahun ke depan untuk memperluas ekosistem ini ke level global:

Sebagai penutup, ia juga menekankan pentingnya mengombinasikan sektor keuangan komersial dengan keuangan sosial syariah, seperti zakat dan wakaf yang potensinya di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.

“Ketika kesadaran agama dan kesadaran kemanusiaan digabung menjadi kekuatan ekonomi, efeknya akan sangat dahsyat bagi kemaslahatan umat,”

Editor : Heru Pratomo
#ekonomi syariah #fakultas ekonomi dan manajemen #irfan syauqi beik #non-Muslim #ipb university