KULON PROGO – Kulon Progo bakal memiliki pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Hal ini ditandai dengan kegiatan audiensi antara PT. Sun Energy Indonesia dan Pemkab Kulon Progo. Audiensi itu, memastikan investasi bernilai puluhan juta dolar untuk pembangunan PLTS di Bumi Binangun.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kulon Progo Ari Fitriani mengakui, adanya audiensi antara investor dengan pemkab, pada Senin (29/6) lalu. Audiensi itu merupakan proses penjajakan dan paparan investor untuk pengembangan PLTS di Bumi Binangun.
"Intinya perusahan akan mendirikan PLTS dengan daya 50 Megawatt, dan sedang mencari tanah," ucap Ari, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (2/7).
Baca Juga: BMKG Yogyakarta Ingatkan Bahaya Hipotermia, Suhu Terdingin Bisa Capai 17 Derajat Celcius
Ari menjelaskan, investasi PLTS dipastikan terjadi di Bumi Binangun. Lantaran, investor berbadan hukum perusahaan itu, merupakan penyedia listrik untuk kebutuhan PLN. Di samping itu, Kulon Progo merupakan wilayah sasaran yang masuk rencana usaha penyediaan listrik (RUPTL) PLN di Pulau Jawa.
Secara garis besar pengembangan PLTS akan dilakukan di Jateng dan DIJ. Kulon Progo menjadi satu-satunya kabupaten kota di DIJ yang dirasa cocok mengembangkan PLTS, karena pertimbangan potensi sinar matahari.
Program pembangunan PLTS besutan PLN ini akan membawa investasi asing yang besar bagi Kulon Progo. Diprediksi investasi asing mencapai USD 32 juta.
Baca Juga: Baru Setengah Tahun, PAD Wisata Gunungkidul Tembus 99 Persen dari Target
Kendati akan masuk investasi besar, Pemkab Kulon Progo harus menyediakan lahan untuk dibeli atau disewa investor. "Lahan yang dibutuhkan sekitar 50 hektare, karena itu untuk panel surya," ucapnya.
Beberapa lokasi telah diusulkan pemkab untuk menangkap peluang investasi itu. Akan tetapi, beberapa lokasi tersebut masih belum dibuka untuk publik. Mengingat fluktuasi harga tanah di Kulon Progo yang terus mengalami peningkatan.
Akan tetapi, pemkab menargetkan lokasi di dekat gardu induk PLN yang terletak di Kapanewon Temon sebagai patokan radius lokasi PLTS.
Baca Juga: Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez
Usulan lahan juga mempertimbangkan kesesuaian pemanfaatan lahan yang telah tercantum dalam RDTR. Tujuannya, pembangunan PLTS tak mengganggu atau menggusur lahan sawah dilindungi.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan, investasi PLTS oleh perusahaan di Bumi Binangun merupakan bagian dari program energi terbarukan milik PLN. Hal itu membuat pemkab mendukung penuh dengan pembangunan PLTS.
Dukungan pemkab akan berupa usulan lahan, dan memberikan keleluasaan dalam proses perizinan tanpa melanggar regulasi pusat dan daerah."Tentu akan kami dukung investasi pembangunan PLTS," tegasnya. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo