Badan Standardisasi Nasional (BSN) secara resmi menetapkan SNI 9445:2026 tentang Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha. Standardisasi ini mencetak sejarah sebagai SNI pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penguatan ekosistem wirausaha berbasis gotong royong dan Ekonomi Pancasila.
Penetapan yang tertuang dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/8/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 ini diberlakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Standardisasi ini lahir atas kolaborasi BSN, Universitas Gadjah Mada (UGM), Kementerian Transmigrasi RI, Komtek 03-13 Ekonomi Kolaboratif, serta Paguyuban G2RT DIY.
Menteri Transmigrasi RI, Dr. M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyambut positif penetapan standar baku tersebut. Menurutnya, SNI G2R Tetrapreneur memberikan arah yang lebih jelas dalam mengelola potensi lokal, meningkatkan mutu produk, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha di kawasan transmigrasi.
Baca Juga: Laka Maut Malam Hari di Wates Kulon Progo, Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
"Keberhasilan sebuah standar tidak diukur dari dokumen yang terbit, melainkan dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Implementasi SNI ini harus mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga," ujar Iftitah.
Iftitah menambahkan, nilai-nilai tersebut sejalan dengan agenda Transformasi Transmigrasi melalui program Transmigrasi Patriot. Pendekatan ini mengarahkan pembangunan kawasan tidak lagi sekadar penempatan penduduk, melainkan pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan mandiri, seperti yang tengah diterapkan di Kawasan Transmigrasi Barelang.
Founder dan Konseptor G2R Tetrapreneur yang juga Dosen FEB UGM, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa SNI ini mentransformasi nilai abstrak gotong royong menjadi pedoman mutu yang terstruktur (tangible).
Baca Juga: Sleman Rehabilitasi 9 Anak Terpapar Radikalisme dan Konten Kekerasan dari Media Sosial
"SNI G2R Tetrapreneur merupa inovasi kebijakan nasional. Ekosistem wirausaha dibangun bukan semata-mata soal end-product, melainkan keteraturan proses yang melibatkan multi-stakeholder. Visi jangka panjangnya, standar ini ditargetkan masuk dalam seri Manajemen Mutu ISO 9000 agar wirausaha berbasis Ekonomi Pancasila diakui di pasar global," papar Rika yang juga Wakil Ketua Komtek 03-13.
Pengembangan SNI ini dirancang secara berseri, dimulai dari Pedoman Mutu Umum (Bagian 1), Pengembangan Substansi Setiap Tetra (Bagian 2), hingga Praktik Lapangan (Bagian 3).
Sementara itu, Ketua Komite Teknis 03-13 sekaligus Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementrans, Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T., menegaskan pentingnya penyusunan tata kelola dan peta jalan pasca-pemberlakuan.
Baca Juga: Bukan E. coli, Ini Bakteri Penyebab Keracunan di Menu MBG Siswa SMPN 3 Candimulyo, Magelang
Langkah awal akan berfokus pada pengembangan pilot project, pelatihan pendamping, dan penguatan kapasitas sebelum dilakukan ekspansi secara nasional.
Dari sisi regulator, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Dr. Heru Suseno, menyampaikan apresiasi atas lahirnya standar ini. Ia menekankan bahwa empat pilar Tetrapreneur—Rantai Wirausaha, Pasar Wirausaha, Kualitas Wirausaha, dan Merek Wirausaha—akan menjadi modal Indonesia dalam menghadapi persaingan global melalui kekuatan identitas dan kolaborasi kebersamaan.
Editor : Heru Pratomo