Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Ini Dia Tahapan Pilkada 2024, Catat Jadwalnya

Naila Nihayah • Selasa, 23 April 2024 | 03:08 WIB
SIMULASI: KPU menggandeng sejumlah warga untuk melakukan simulasi proses pemungutan suara pada pemilu, Rabu (14/2/2024) mendatang.
SIMULASI: KPU menggandeng sejumlah warga untuk melakukan simulasi proses pemungutan suara pada pemilu, Rabu (14/2/2024) mendatang.

 

RADAR PURWOREJO - Usai menyelesaikan pelaksanaan pemilu, yang teridir dari pemilihan presiden dan pemilihan legislatif serta DPD, tinggal satu lagi. Ya pemilu serentak 2024 tinggal menyisakan pemilihan kepala daerah.

Adapun tahapan Pilkada 2024 dimulai 27 Februari-16 November, yakni pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. Lalu, pada 24 April-31 Mei penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

 Baca Juga: NasDem Pastikan Usung Kader Sendiri, Langsung Tancap Gas Persiapan Pilkada 2024

Pada 5 Mei-19 Agustus, yakni pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Kemudian, 31 Mei-23 September 2024, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

 Selanjutnya, 24-26 Agustus, pengumuman pendaftaran pasangan calon. Pada 27-29 Agustus, yakni pendaftaran pasangan calon. Lalu, pada 27 Agustus-21 September, penelitian persyaratan calon.

 

Kemudian, 22 September adalah penetapan pasangan calon. Dilanjutkan pada 25 September-23 November, yakni pelaksanaan kampanye. Lalu, pelaksanaan pemungutan suara dilangsungkan pada 27 November. Sedangkan penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 November-16 Desember.

Editor : Heru Pratomo
#pasangan calon #Pilkada Serentak 2024