Munadi mengungkapkan, sejauh ini belum ada usulan maupun pembahasan yang mengarah pemberian pin emas untuk dewan terpilih. Bagian sekretariat dewan hanya akan menyediakan pin biasa ketika prosesi pelantikan 50 anggota dewan terpilih. "Coba nanti dipikir-pikir. Menyesuaikan kondisi keuangan. Yang jelas, pin formalnya saat pekantikan ada," jelasnya, Senin (13/5).
Munadi menjelaskan, pin dewan merupakan tanda pengenal seperti instansi pada umumnya. Tanda pada bagian dada tersebut akan dikenakan setiap anggota dewan ketika kegiatan kelembagaan, baik rapat paripurna maupun kegiatan melekat.
Lebih lanjut, pemberian pin emas juga masih menjadi bahan perdebatan di lingkungan setwan. Sebab, menurut Munadi pin emas tergolong aset karena bukan barang habis pakai layaknya alat tulis kantor. "Sementara belum ya. Masih biasa. Diberikan pin tapi bukan emas," katanya.
Selain itu, dari sisi anggaran juga dinilai kurang memungkinkan untuk pengadaan atribut dewan tersebut. Saat ini, lanjut Munadi, setwan hanya memfasilitasi pengadaan baju dinas untuk persiapan pelantikan dewan terpilih. "Pin itu kan tidak mungkin 1 gram. Minimal mungkin bisa 5 gram," ujarnya.
Adapun prosesi pelantikan anggota dewan terpilih dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2024. Hal ini seiring berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kebumen periode 2019-2024. Berdasar surat keputusan jabatan 50 anggota legislator saat ini akan purna per 13 Agustus 2024.
Sementara itu, anggota DPRD Kebumen terpilih Saman Halim Nurohman tidak begitu memikirkan soal pemberian pin emas. Bagi dia, yang terpenting saat prosesi pelantikan dapat berjalan lancar. Anggota dewan petahana tersebut mengaku masih fokus menyelesaikan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). "Pelantikan itu nanti. Kebetulan saya jadi pansus raperda, PR nya ya semua selesai di masa sidang pertama ini," ungkapnya. (fid/pra)
Editor : Satria Pradika