Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Coklit Dimulai dari Tokoh Agama dan Masyarakat, Harapannya Dapat Mengajak Warga Menyukseskan

Naila Nihayah • Selasa, 25 Juni 2024 | 18:00 WIB

AKRAB: Kepala Vihara Mendut Bante Sri Pannavaro Mahathera saat menerima kedarangan ketua Bawaslu dan komisioner KPU Kabupaten Magelang saat pencocokan dan penelitian (coklit), (24/6). 
AKRAB: Kepala Vihara Mendut Bante Sri Pannavaro Mahathera saat menerima kedarangan ketua Bawaslu dan komisioner KPU Kabupaten Magelang saat pencocokan dan penelitian (coklit), (24/6). 
 


 

RADAR PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni-24 Juli. Coklit secara simbolis kepada beberapa tokoh agama dan masyarakat.

Termasuk kepada tokoh agama Buddha Bante Sri Pannavaro Mahathera. "Harapannya mereka dapat mengajak masyarakat untuk menyukseskan,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Magelang Anas Khoir Udin, kemarin (24/6).

Pada Pemilu 2024 lalu, DPT Kabupaten Magelang berjumlah 1.007.591 orang yang tersebar di 21 kecamatan. Sementara untuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024 berkurang menjadi 1.004.518. "Lebih sedikit (jumlah yang di-coklit).

Karena penetapan (DPT) jaraknya agak lama dengan pemilu. “Sehingga ada beberapa pemilih yang tidak menemuhi syarat (TMS), seperti meninggal ataupun pindah domisili," sebutnya.


Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh mengimbau agar KPU Kabupaten Magelang untuk mengedepankan empat prinsip utama dalam pemutakhiran daftar pemilih. Yakni komperhensif, akurat, mutakhir atau up to date, serta transparan.

Pemenuhan empat prinsip ini penting agar pemilih memenuhi syarat (MS) masuk dalam DPT dan pemilih TMS dikeluarkan dari DPT. Kasus puluhan pemilih sudah dicoklit, namun tidak dimasukkan dalam DPT di Kecamatan Tempuran pada Pemilu 2024 lalu harus dijadikan pelajaran berharga.

Pengalaman serupa juga pernah terjadi di Dusun Kecitran, Ketundan, Pakis pada Pilkada 2018 yang mana ada 53 pemilih tidak masuk DPT padahal merupakan pemilih Pemilu 2014. "Berdasarkan hasil kajian bawaslu, ada beberapa pemilih yang rentan tidak terdaftar dalam DPT," ujarnya. 

Beberapa di antaranya seperti pemilih di daerah pinggiran atau pegunungan, pemilih pindah domisili, dan narapidana. Pemilih yang memiliki masalah administrasi kependudukan, pemilih di rumah sakit, hingga pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun namun sudah menikah.

Untuk memastikan DPT memenuhi empat prinsip pemutakhiran itu, maka coklit harus dilakukan secara akurat, langsung, dan transparan. Bawaslu Kabupaten Magelang pun mengerahkan seluruh pengawas pemilu di Kabupaten Magelang untuk melakukan pengawasan melekat.

Habib menyebut, ada sebanyak lima anggota bawaslu, 63 panwascam, dan 372 PKD/kelurahan akan mengawasi 3.810 pantarlih di 1.988 TPS. Bawaslu melakukan pengawasan melekat (waskat) selama proses coklit.

Bante Sri Pannavaro Mahathera angkat bicara soal kriteria calon pemimpin yang baik. Dalam pandangan spiritual, seseorang harus mampu memimpin dirinya sendiri.
Kepala Vihara Mendut itu mengutarakan, ketika sudah mampu melakukannya dengan baik, praktis dapat memberikan kontribusi yang baik untuk memimpin suatu daerah. "Namun, ketika sulit untuk memimpin dirinya sendiri, bagaimana (bisa) memimpin (daerah) dengan baik," ujar dia.

Dia mengajak para bakal calon pemimpin, terutama di Kabupaten Magelang untuk tidak berhenti memimpin diri sendiri dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat membawa Kabupaten Magelang ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

Pada Pilkada 2024 ini, dia berharap bisa ¹berjalan dengan tertib, aman, dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. "Semuanya tentu demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara ini," ungkapnya. (aya/din)

Editor : Satria Pradika
#Kabupaten Magelang #tokoh agama #Bawaslu #coklit