Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Taman Kyai Langgeng Buka Lowongan Direktur

Naila Nihayah • Senin, 8 Juli 2024 | 15:25 WIB
DESTINASI UNGGULAN: Anak-anak sekolah tampak memadati kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)
DESTINASI UNGGULAN: Anak-anak sekolah tampak memadati kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)

RADAR PURWOREJO - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark membuka peluang bagi individu yang cakap dan berpengalaman untuk bergabung sebagai direktur. Seleksi dibuka 8 - 15 Juli dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan 18 Juli.

Pembukaan seleksi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi TKL Ecopark untuk menjadi destinasi wisata berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang Chrisatya Yonas Nusantrawan menjelaskan, seleksi ini terbuka untuk umum. Dengan persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, dan perilaku yang baik.Kemudian, memiliki dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. "Pelamar harus memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan, ilmu pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan," terang Yonas, Sabtu (6/7).

Selanjutnya, mempunyai pendidikan paling rendah sarjana strata satu (S1). Pelamar memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Lalu, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Selain itu, pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit. Lalu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dan tidak sedang menjalani sanksi pidana."Pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif," lanjut Yonas.

Selain persyaratan umum, seleksi juga menyertakan persyaratan khusus. Antara lain pelamar bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di wilayah Kota Magelang, tidak terikat hubungan keluarga dengan wali kota/wakil wali kota, dewan pengawas, atau direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar.

Kemudian, pelamar tidak sedang menjadi anggota direksi atau dewan pengawas suatu BUMN/BUMD/perusahaan lainnya dengan membuat surat pernyataan. Serta berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian resor setempat."Pelamar harus bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait dan bersedia tidak merangkap jabatan pada lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintahan," tegasnya.

Pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dengan alamat PO BOX 116 Magelang paling lambat 15 Juli cap pos."Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda TKL ke depan," sebut Yonas. (aya/din)

Editor : Satria Pradika
#perumda #Taman Kyai Langgeng