RADAR PURWOREJO - Tak pulang-pulang Ketua DPRD Rembang, Supadi dikabarkan tertahan di Arab Saudi usai beribadah haji karena diduga tersandung pelanggaran keimigrasian.
Ketua DPRD Rembang Supadi mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar negeri dalam rangka melaksanakan haji mulai 31 Mei sampai 25 Juni.
Namun sampai dengan kemarin (9/7), belum ada kabar terkait kepulangan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Baca Juga: Pesta Balap HDC 2024 Siap Kembali Manjakan Pecinta Balap Nasional
Baca Juga: 34 Karya Seni 'Karakter', Berbicara dalam Bahasa Simbolik
Radar Kudus melaporkan, keberangkatan Supadi ke Arab Saudi diketahui tidak melalui Kementerian Agama.
Berdasarkan dokumen yang ada di sekretariat DPRD, yang bersangkutan berangkat bersama dengan salah satu biro umrah dan haji plus yang beralamat di Jakarta.
Para pimpinan DPRD Rembang lain mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengonfirmasi keberadaan Supadi. Wakil Ketua DPRD Rembang Bisri Cholil Laquf menyampaikan, sampai kemarin Supadi diperkirakan masih ditahan di Makkah, Arab Saudi.
Informasi terkait Supadi pun terus berkembang. Di antaranya kronologi tentang penangkapan Supadi saat ada razia di Makkah, sehingga muncul dugaan Supadi tersandung pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga: Nilai Asuransi di Obwis Tergantung Risikonya, Baru 40 Persen DTW Magelang yang Daftar Asuransi
Baca Juga: Maling di Kebumen Nekat Congkel Pintu Rumah untuk Ambil HP
Pada 23 Mei, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya. Tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah. Sebab, difokuskan pada kegiatan haji.
Informasi yang diterima, Supadi berada di Makkah menggunakan visa ziarah sekitar 3-4 Juni. Pada 9 Juni dia terkena razia saat berada di tempat temannya.
”Di situ juga banyak mahasiswa yang belajar di sana (Arab Saudi)," kata Gus Gipul -sapaan akrab Bisri Cholil Laquf. ”Tanggal 9 Juni kena Razia. Keterangan seperti itu yang kami dapat," imbuhnya.
Informasi yang ia terima, saat ini yang bersangkutan sudah melaksanakan sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan pada Rabu (3/7) lalu. Rencananya akan ada sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (11/7) mendatang.
Baca Juga: Pengeloa Desa Wisata Harus Gila dan Siap Dipaido
Gus Gipul menyampaikan, sampai saat ini proses hukum Supadi masih menunggu bukti resmi dari Arab Saudi.
”Karena dari Kemenlu sepenuhnya tidak bisa mengakses keberadaan Supadi. Cuma dari konjen (konsulat jendral). Itu pun dari pihak kepolisian Arab Saudi. Jadi, secara utuh kami hanya bisa menunggu pernyataan resmi," katanya.
Dia berharap, melalui pendekatan diplomatis bisa meringankan masalah hukum yang menimpa Supadi. Pemerintah Indonesia juga akan memberikan pendampingan hukum.
Editor : Heru Pratomo