Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pemkot Magelang Luncurkan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Langkah Konkret Menuju Tata Kelola Keuangan Modern dan Transparan

Sevtia Eka Nova • Selasa, 4 November 2025 | 05:00 WIB
Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Pendopo Pengabdian, Jumat (31/
Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Pendopo Pengabdian, Jumat (31/

MAGELANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang resmi meluncurkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Peluncuran ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan efisien.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, penerapan KKPD dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai sarana pembayaran non-tunai untuk transaksi belanja daerah.

 Baca Juga: Peringati HUT Ke-25 Asosiasi Rumah Sakit Daerah, Donor Darah Serentak Digelar di Seluruh Indonsesia

“KKI ini merupakan fasilitas pembayaran non-tunai yang berguna untuk meningkatkan kualitas transaksi belanja APBD Kota Magelang. Dengan KKI, pembayaran oleh OPD dapat dilakukan lebih cepat, tepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Damar.

Menurutnya, KKI mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembayaran karena terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah. Transaksi bahkan dapat dilakukan melalui telepon genggam sesuai prosedur yang berlaku.

 Baca Juga: Tiga Rekomendasi Pemandian Umbul Di Desa Ponggok Klaten Jawa Tengah Yang Menarik Dikunjungi

Damar menegaskan, penerapan KKI adalah wujud nyata komitmen Pemkot Magelang dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Langkah ini juga sejalan dengan visi Smart City yang tengah digagas Kota Magelang.

“Penerapan KKI dan KKPD ini sudah menjadi keniscayaan. Ini bagian dari upaya kita menuju kota pintar. Semakin efektif, efisien, dan transparan pengelolaan keuangan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan meningkat,” ujarnya.

 Baca Juga: Yang Lagi Nyari Keindahan Dari Air Terjun Merapat, Ini Dia Air Terjun Songgo Langit Yang Terletak di Jepara

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Bank Jateng, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang atas inisiasi dan dukungan dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik di daerah.

Lebih lanjut, Damar menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan di Magelang dijalankan dengan pola heksahelix, yakni melibatkan enam unsur penting: pemerintah, dunia usaha, perbankan, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, serta dukungan regulasi yang menjadi payung hukum.

 Baca Juga: Yang Lagi Nyari Keindahan Dari Air Terjun Merapat, Ini Dia Air Terjun Songgo Langit Yang Terletak di Jepara

Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmenia, Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Irianto Harko Saputro dan segenap tamu undangan.

 

Kepala BPKAD Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menjelaskan penerapan KKPD di tahun 2025 ini dilakukan melalui beberapa tahapan kerja sama dengan Bank Jateng selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

 

Tahapan tersebut meliputi penyiapan regulasi, administrasi, dan SDM pada Triwulan I. Uji coba (pilot project) di lima OPD yakni BPKAD, Sekretariat DPRD Kota Magelang, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM, pada Triwulan II–III dengan total 220 transaksi senilai Rp308.561.044.

 

“Dengan launching ini, penerapan KKI akan mulai dijalankan di seluruh OPD Pemerintah Kota Magelang. Secara teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan agar sesuai dengan tujuan transparansi dan efisiensi keuangan daerah,” kata Nanang. 

Editor : Sevtia Eka Nova
#Penerapan #kartu kredit indonesia #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono #Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang #tata kelola keuangan #KKPD #kki #Kartu Kredit Pemerintah Daerah