Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

PMI asal Cilacap di Luar Negeri Terancam Kekerasan hingga Perdagangan Orang

Heru Pratomo • Rabu, 5 November 2025 | 03:38 WIB
PMI asal Cilacap di Luar Negeri Terancam Kekerasan hingga Perdagangan Orang
PMI asal Cilacap di Luar Negeri Terancam Kekerasan hingga Perdagangan Orang

CILACAP – Upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Cilacap meluncurkan forum multi-stakeholder program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK), Selasa (4/11/2025), di Ruang Gadri rumah dinas bupati.

 

Program ini digulirkan sebagai respons terhadap tingginya jumlah warga Cilacap yang bekerja di luar negeri dan masih rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kekerasan, perdagangan orang, hingga persoalan hukum di negara tujuan.

 Baca Juga: Koordinator BPBD Ungkap Detik-Detik Enam Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Hanyut di Sungai Jalinggo Kendal

Wakil Sekretaris Lakpesdam NU Cilacap, Muhammad Nur Khoiron, menekankan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan amanat konstitusi. “Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak warga negara terpenuhi, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.

 

Menurut Khoiron, Indonesia menjadi salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di Asia Tenggara, terutama ke Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi. Pengaduan terbanyak berasal dari Hong Kong karena jumlah pekerja terbanyak, namun persentase pengaduan tertinggi datang dari Arab Saudi akibat perbedaan sistem hukum yang signifikan.

 Baca Juga: Jalan-Jalan ke Magelang Tidak Cukup Cuma Sehari, Staycation di Penginapan Hidden Gem Ini Bikin Betah 

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat sipil menjadi kunci membangun sistem perlindungan yang efektif. “Lakpesdam akan mendampingi masyarakat agar mereka dapat menjembatani sekaligus memastikan pekerja migran dari Cilacap mendapat jaminan perlindungan negara,” katanya.

 

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyebut Cilacap sebagai daerah dengan banyak warga bekerja ke luar negeri karena ketimpangan akses pendidikan dan kesempatan kerja. Menurutnya, PMI adalah aset bangsa sekaligus pahlawan devisa, namun termasuk kelompok rentan.

 

“Penguatan perlindungan berbasis komunitas menjadi langkah strategis untuk memastikan pendampingan dari desa hingga kembali ke tanah air,” tegas Syamsul.

 Baca Juga: Pemkot Magelang Luncurkan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Langkah Konkret Menuju Tata Kelola Keuangan Modern dan Transparan

Saat ini, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Pemkab Cilacap menyiapkan sejumlah langkah perlindungan PMI. Upaya tersebut meliputi pembentukan Desa Migran Emas sebagai ruang edukasi dan pemberdayaan keluarga PMI, penyusunan regulasi daerah dan peraturan desa pendukung, serta pembangunan mekanisme layanan melalui Satgas Perlindungan PMI dan Pusat Informasi Migran.

 

Syamsul juga mengapresiasi inisiatif Lakpesdam NU Cilacap yang menekankan perlindungan tidak hanya saat pekerja berada di luar negeri, tetapi juga pemberdayaan purna PMI agar memiliki keberlanjutan ekonomi. “Perlindungan bukan hanya saat bekerja, tetapi juga saat kembali dan memulai kehidupan baru di desa,” ujarnya.

 

Program P2MI-BK akan dimulai di Desa Glempang Pasir (Adipala), Desa Sidaurip (Binangun), dan Desa Bojongsari (Kedungreja), dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah desa. Peserta forum membahas latar belakang dan permasalahan yang dialami pekerja migran serta strategi edukasi dan perlindungan berbasis komunitas.

 

 

Editor : Heru Pratomo
#malaysia #cilacap #nu #Arab Saudi #PMI #taiwan #lakpesdam nu #pekerja migran indonesia