SOLO - Tim Resmob Polres Sukoharjo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penculikan dan perdagangan anak lintas provinsi yang sempat menghebohkan publik.
Salah satu pelaku jaringan ini ditangkap di kawasan perumahan di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (6/11/2025) dini hari.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antarsatuan reserse di beberapa wilayah.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap empat pelaku dari berbagai daerah. Yakni satu pelaku di Makassar, satu pelaku di Jawa Tengah, dan dua pelaku di Jambi.
Salah satu pelaku perempuan yang diamankan di Sukoharjo berinisial NH.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya seorang balita, BM, 4, di Makassar.BM dilaporkan hilang setelah menemani ayahnya, Dwi Nur, berolahraga di Taman Pakui, Kantor Dinas PU Sulsel, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, sang ayah panik karena tidak menemukan anaknya dan langsung melapor ke Polsek Panakukang.
Mendapat laporan ini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat melacak keberadaan anak tersebut.
Polisi terlebih dahulu menangkap seorang pelaku berinisial AN di rumahnya, Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Rabu (5/11/2025).Dari hasil pemeriksaan, AN mengaku BM telah dijual kepada seseorang di Pulau Jawa.
Penyelidikan berlanjut hingga ke wilayah Jawa Tengah dan Jambi.Dalam proses pengembangan tersebut, tim gabungan menemukan bahwa BM berpindah tangan beberapa kali, dari satu pelaku ke pelaku lainnya.
Upaya pelacakan akhirnya membuahkan hasil setelah polisi menemukan keberadaan BM di Merangin, Jambi, dalam keadaan selamat.
BM akhirnya bisa kembali ke pangkuan kedua orang tuanya di Makassar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin menjelaskan, keterlibatan tim Resmob Polres Sukoharjo merupakan bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
"Tim kami melakukan back-up di lapangan bersama Jatanras Polrestabes Makassar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di wilayah hukum Sukoharjo,” terangnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak di bawah umur.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi antarwilayah dalam mengungkap jaringan serupa. Sinergi lintas daerah menjadi kunci untuk memutus mata rantai perdagangan manusia,” tegasnya.(kwl/laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita