Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Kuasa Hukum Korban Sebut Polda Jateng Mulai Usut Unsur Pidana pada AKBP Basuki dalam Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

Heru Pratomo • Sabtu, 22 November 2025 | 06:45 WIB
“Justice for Levi”: Mahasiswa Untag Kawal Penyelidikan Kasus Kematian Dosen
“Justice for Levi”: Mahasiswa Untag Kawal Penyelidikan Kasus Kematian Dosen

AKBP B, anggota Polda Jateng yang terseret kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, tidak hanya terjerat kode etik, tetapi diduga juga bakal menghadapi tuntutan pidana akibat kelalaian.

Hal itu diungkapkan Zaenal Petir, kuasa hukum keluarga korban, setelah bertemu dengan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025).

"Saya inisiatif datang ke Polda Jawa Tengah. Sebelum bertemu, saya ketemu beliau di masjid Polda, kemudian menyampaikan perkembangan perkara terkait kematian Dr Dwinanda Levi," jelas Zaenal kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Pertemuan tersebut bermaksud berkonsultasi terkait rencana pelaporan ke Mapolda Jateng sehubungan dengan kasus tersebut.

Dari pertemuan itu, Zaenal mendapatkan penjelasan adanya dugaan unsur pidana yang menyeret AKBP B. "Hari ini ada laporan akan digelar perkara untuk pelimpahan. Jadi dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian ditarik dari Polsek Gajahmungkur ke Polrestabes Semarang, dan ditangani di Polda Jateng," terangnya.

Pasal yang disangkakan kepada AKBP B adalah Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Penanganan unsur dugaan pidana ini akan dilakukan oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

Zaenal menambahkan, ancaman hukuman lima tahun memungkinkan AKBP B ditahan jika unsur pidana terpenuhi. "Kalau pasal ini terpenuhi, penahanan bisa dilakukan. Namun terkait unsur pidana kelalaian, saya masih mengumpulkan informasi dari penyidik dan belum bisa menjelaskan detail," katanya.

Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pengumpulan barang bukti, dan penarikan kasus ke Polda Jateng baru dilakukan Jumat ini. Zaenal memastikan akan memantau perkembangan lebih lanjut.

 

Editor : Heru Pratomo
#Dirreskrimum #Zaenal #AKBP Basuki #polda jateng #Kematian Dosen Perempuan Untag