Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Sebanyak 62 ASN Tak Tertib Lalu Lintas, Terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2025 yang Digelar Polres Kebumen

Muhammad Hafied • Senin, 24 November 2025 | 03:15 WIB

PANTAU KONDISI : Petugas Satlantas Polres Kebumen memantau arus lalu lintas secara terpadu melaui kamera pengawas yang berada di berbagai titik di Kebumen.
PANTAU KONDISI : Petugas Satlantas Polres Kebumen memantau arus lalu lintas secara terpadu melaui kamera pengawas yang berada di berbagai titik di Kebumen.

KEBUMEN - Polres Kebumen telah melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 selama sepekan. Hasilnya sebanyak 62 aparatur sipil negara (ASN) kedapatan tidak tertib lalu lintas. Mereka ditindak akibat abai terhadap aturan lalu lintas.

Berdasar hasil identifkasi petugas, jumlah pelanggar lalu lintas paling banyak merupakan kalangan pekerja swasta atau karyawan. Totalnya mencapai 121 pelanggar. Selain pekerja, jumlah pelanggar terbanyak berikutnya dari kelompok pelajar atau mahasiswa. Kemudian disusul kalangan ASN.

"Penindakan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi sebagai upaya menciptakan keselamatan bersama," jelas Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman Jumat (21/11).

Baca Juga: KOMISI Soroti Paradoks Sales: Profesi Terbesar tapi Sulit Diregenerasi

Satlantas Polres Kebumen mencatat, ada 284 pelanggar lalu lintas ditindak selama operasi belangsung. Dari jumlah tersebut 183 pelaggar ditindak berbasis sistem kamera pengawas (ETLE). Sisanya pelanggar ditindak dengan cara tilang manual. Adapun jenis pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua tidak mengenakan helm berstandar SNI, hingga pelanggaran melawan arus.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Plasa Klaten, Mantan Sekda Titipkan Uang Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp 311 Juta

Dari segi rentang usia, mayoritas pelanggar merupakan kelompok usia 21-25 tahun, kemudian usia berkisar 26-30 tahun dan usia 36-40 tahun. Kelompok usia produktif ini disebut paling sering beraktivitas di jalan raya, sehingga memiliki risiko pelanggaran lebih tinggi.

Tak hanya itu, Posko Operasi Zebra Candi 2025 Polres Kebumen juga mencatat klasifikasi lokasi pelanggaran berdasarkan status jalan. Di jalan kota terdapat 133 perkara, jalan provinsi 92 perkara serta jalan nasional 68 perkara. Kondisi ini menunjukkan titik pelanggaran lalu lintas tersebar di berbagai wilayah, baik pusat kota maupun jalur utama antar daerah.

Baca Juga: Keberadaan Embung Langensari Tidak Efektif Tangani Banjir, Terutama di Kampung Iromejan: DPUKP Kota Jogja Bakal Bangun SAH Kapasitas Besar pada 2026

Dia menegaskan, Operasi Zebra Candi 2025 digelar untuk meningkatkan disiplin lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kebumen. Operasi ini akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. "Kami berharap masyarakat semakin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," kata Faris. (fid)

Editor : Sevtia Eka Nova
#operasi zebra candi 2025 #Lalu lintas #pelanggar #Aparatur Sipil Negara (ASN) #polres kebumen