Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Penyidik Temukan Fakta-Fakta Baru Terseretnya AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag Semarang, Apa Saja?

Adib Lazwar Irkhami • Rabu, 26 November 2025 | 04:15 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto

SEMARANG - Terungkap fakta baru kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Untag Semarang yang menyeret perwira polisi Polda Jateng AKBP Basuki. Basuki dan korban Dwinanda Linchia Levi dilaporkan sempat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, Polda Jateng telah melakukan olah TKP lanjutan di TKP, melibatkan Inafis Polrestabes Semarang, Inafis Polda Jateng dan Bid Labfor Polda Jateng, pada Sabtu (22/11/2025). Kemudian juga melaksanakan olah TKP mobil milik AKBP Basuki pada Senin (24/11/2025).

" Olah TKP tersebut kita melakukan penggeledahan isi daripada mobil yang dimiliki AKBP Basuki, mobil pribadi Avanza, yang dipakai sehari-hari, di halaman depan Mako Dirreskrimum Polda Jateng," ungkapnya kepada Radar Semarang Jawa Pos Group, Selasa (25/11/2025).

Hasil Olah TKP dan penggeledahan di dalam mobil tersebut ditemukan adanya pakaian milik AKBP Basuki. Selain itu juga ditemukan adanya struk pembayaran parkir RS Tlogorejo Semarang, tertulis tanggal 16 November 2025 atau sehari sebelum dosen Untag ditemukan meninggal di kamar hotel, Senin (17/11/2025).

"Beliau bersama almarhumah (Dwinanda) itu melaksanakan kegiatan pengobatan, yang berobat D (Dwinanda). Kemudian ditemukan juga obat-obatan lain dan juga ditemukan adanya tas perempuan," bebernya.

"Dan temuan dari barang bukti tersebut akan menjadi memperkaya dari penyidik untuk melakukan menyusun suatu kronologis peristiwa tersebut," sambungnya.

Namun demikian, Kombes Pol Artanto belum bersedia membeberkan secara detail terkait pengobatan terhadap korban di RS Telogorejo Semarang. Pihaknya menyampaikan, obat-obatan yang ditemukan tersebut diuji terlebih dulu secara forensi untuk mengetahui kejelasannya.

"Untuk obat-obatan yang ada di mobil tersebut tentunya harus kita kirim ke Laboratorium Forensik untuk ditentukan jenis obat apa yang di dalamnya," katanya.

Hal inipun, lanjut Kabidhumas mengatakan penyidik juga Polda Jateng juga memintai keterangan terhadap dokter RS Telogorejo, selaku yang melakukan pemeriksaan dan pengobatan korban, guna bahan penyelidikan lebih lanjut.

"Kemarin penyidik sudah melakukan, mengambil keterangan kepada dokter yang melakukan pengobatan. Untuk mensinkronkan kronologis peristiwa tersebut. Hasilnya kan itu dalam bentuk BAP, tentunya akan disesuaikan dengan peristiwa yang terjadi," jelasnya.

 

Sedangkan terkait olah TKP di kamar hotel Sabtu (22/11/2025), Kabidhumas membeberkan telah melakukan penyitaan pakaian milik AKBP yang berada di dalam kamar hotel tersebut. Termasuk juga pakaian milik korban dan obat-obatan.

“Kita juga melakukan penyitaan terhadap sarung atau yang disebut dengan sprei dan juga jika kain di kasur tersebut. Untuk obat sedang kita lakukan penelitian ke laboratorium forensik dan saat ini kita sedang menunggu hasil jenis obat ini," bebernya.

Pihaknya juga menyampaikan, penyidik juga berkoordinasi dengan dokter forensi terkait kegiatan korban sebelum meninggal. Menurutnya, saat pemeriksaan atau otopsi tentunya dokter forensik yang memahami tentang penyebab kematiannya.

"Dan setelah melakukan pengobatan di RS Telogorejo, yang bersangkutan kembali ke Kostel. Jadi AKBP Basuki dengan saudari D (korban) itu satu malam itu ada di lokasi yang sama," jelasnya.

Terkait AKBP Basuki hidup berdua di dalam kamar kostel setiap harinya, Kombes Pol Artanto mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Pihaknya menyebut, pada intinya AKBP B berada di dalam kamar sejak Minggu hingga Senin saat korban ditemukan meninggal.

"Intinya mereka satu kamar dari hari Minggu sampai Senin pagi itu. Sampai ditemukan korban meninggal berada di dalam kamar itu. Dan AKBP B ini adalah saksi kunci dari kematian saudari D tersebut," tegasnya.

Pihaknya juga menyebut, AKBP B lambat dalam melaporkan kejadian korban meninggal ke Polsek Gajahmungkur. Hal ini terungkap fakta juga, ternyata AKBP B lebih memilih menghubungi rekannya terlebih dahulu, bernama Hananto.

"Berkaitannya AKBP B melapornya agak lambat, ini akan dianalisis oleh penyidik. Karena penyidik juga sudah mendapatkan layar tangkapan di CCTV, apa yang telah dilakukan oleh AKBP B, dari pagi subuh sampai siang itu apa," jelasnya dengan nada tanya.

Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini, pihaknya juga menyebut ada saksi baru tak lain Hananto. Sebelumya, tiga orang saksi adalah AKBP B, kakak korban dan penjaga kostel.

"Kalau saksi tambah yaitu saksi Hananto. Hananto itu orang yang pertama kali ditelepon AKBP B pagi hari setelah kejadian itu. Jadi Hananto ini yang menyarankan untuk segera lapor polisi. Hananto itu teman, warga masyarakat biasa," jelasnya.

Sedangkan untuk istri sah dari AKBP B, pihaknya menyampaikan tentunya juga akan ikut dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng. Namun pihaknya belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan tersebut.

Sedangkan terkait hasil visum, Kombes Pol Artanto mengungkapkan masih menunggu secara resmi dari pihak rumah sakit yang bersangkutan.

"Ini kita menunggu hasil forensik dari dokter untuk penyebab kematian karena dokter yang memahami itu dan kita menunggu laporan secara resmi," tandasnya. (mha/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#korban #semarang #pemeriksaan #Dwinanda Linchia Levi #Dosen Untag #polda jateng #Rumah Sakit Telogorejo Semarang #polsek gajahmungkur #kematian