Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

ODGJ di Wedi Klaten Simpan Senjata Tajam, Kerap Aniaya Keluarga, Langsung Diamankan Polisi

Adib Lazwar Irkhami • Rabu, 17 Desember 2025 | 04:52 WIB
Polisi mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari rumahnya di Dusun Gajihan, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Klaten.
Polisi mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari rumahnya di Dusun Gajihan, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Klaten.

SOLO - Jajaran Polsek Wedi bersama Satuan Samapta Polres Klaten mengevakuasi seorang pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial W dari rumahnya di Dusun Gajihan, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Klaten, Selasa (16/12/2025). W dilaporkan bertindak agresif dan membahayakan keluarganya.

Plh Kapolsek Wedi AKP Sugiharto menjelaskan, evakuasi bermula dari laporan ibu kandung W yang mendatangi Polsek Wedi. Ibu tersebut mengadukan perilaku agresif anaknya yang sudah terjadi sejak pagi hari.

”Yang bersangkutan dilaporkan membakar kain milik pelanggan jahit dan sejumlah barang di dalam rumah. Saat dinasihati oleh orang tuanya, justru melakukan pemukulan dan mengancam dengan senjata tajam, sehingga kami segera mengambil langkah evakuasi,” ujar Sugiharto.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Wedi segera berkoordinasi dengan Sat Samapta Polres Klaten. Ketika petugas tiba di lokasi, W menolak untuk berkomunikasi dan memilih mengunci diri di dalam kamar.

Petugas mendapatkan informasi bahwa W menyimpan sejumlah senjata tajam. Mengingat situasi di dalam kamar cukup berbahaya, dilakukan proses evakuasi dengan tindak terukur.

Setelah proses evakuasi berhasil dilakukan, seluruh senjata tajam tersebut langsung diamankan. W kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soedjarwadi di Klaten Selatan menggunakan kendaraan Dalmas Sat Samapta Polres Klaten untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Di dalam kamar ditemukan beberapa senjata tajam. Seluruhnya sudah diamankan untuk mencegah risiko lanjutan, baik terhadap keluarga maupun petugas,” tegas Sugiharto.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga, diketahui W telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Terlebih lagi sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap ibunya. W juga dilaporkan sempat menganiaya kakaknya beberapa waktu lalu.

Kepolisian menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini selalu mengedepankan keselamatan, baik bagi ODGJ yang bersangkutan, keluarga, maupun petugas.

”Masyarakat diimbau untuk tidak ragu segera melapor apabila mendapati anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan yang mulai menunjukkan perilaku membahayakan. Agar dapat ditangani secara tepat oleh pihak berwenang dan tim medis,” ujar Sugiharto. (ren/adi/laz)

 

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#evakuasi #orang dengan gangguan jiwa #polres klaten #Laporan #ODGJ #Polsek Wedi