Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Nyaris Menjadi Korban TPPO Kamboja, Wanita Asal Wonosobo Berhasil Kembali Ke Tanah Air dengan Selamat

Magang Radar Purworejo • Rabu, 17 Desember 2025 | 23:02 WIB
Kondisi saat WNI berhasil kembali pulang ke tanah air dengan dijaga beberapa orang.
Kondisi saat WNI berhasil kembali pulang ke tanah air dengan dijaga beberapa orang.

 

RADAR PURWOREJO - Seorang wanita asal Wonosobo berhasil kembali ke tanah air setelah nyaris menjadi korban TPPO di Kamboja.

Berdasarkan informasi, wanita tersebut berusia 18 tahun dan merupakan warga Desa Ngadikerso, Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah.

Korban berhasil diamankan saat hendak diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur ilegal oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto menjelaskan kasus ini terungkap dari adanya laporan dari keluarga korban yang diterima oleh pihak Polsek Sapuran pada hari Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

Keluarga khawatir karena wanita ini memberi kabar dirinya sedang berada di Dumai, Riau dan akan menuju Kamboja untuk bekerja namun tidak terdapat prosedur yang resmi.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Sapuran kemudian berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Kemudian, Polda Riau ini berhasil mengamankan wanita tersebut dan keempat orang lainnya yang kemudian dibawa ke Satpolairud Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan korban, awal mula kejadian ini berasal dari seseorang yang dia kenal melalui sosial media.

Korban tergiur dengan iming-iming bayaran yang besar sehingga membuatnya berani untuk keluar dari tempat kerja lamanya dan bersedia untuk ikut pergi ke Dumai.

Setibanya di Dumai, korban diminta untuk mengirim foto KTP juga kartu keluarga.

Namun, karena korban tidak memiliki dokumen yang diminta akhirnya korban menghubungi keluarga dan menceritakan rencana bahwa ia akan bekerja di Kamboja.

Sesaat setelah korban bercerita, orang tua dari korban segera menghubungi kakak kandung korban untuk menelusuri agensi yang disebutkan oleh korban.

Namun, setelah dilakukan pengecekan alamat perusahaan/agensi tersebut tidak dapat ditemukan.

Hal tersebut membuat keluarga khawatir dan segera melakukan proses laporan ke Polsek Sapuran dan keberangkatan pun berhasil digagalkan.

Pada Sabtu (13/12/2025), korban kemudian diserahkan kepada Kementerian Perlindungan KP2MI Kota Dumai dan proses pemulangan ini difasilitasi langsung menuju Yogyakarta pada Senin (15/12/2025) pagi.

Setibanya di Yogyakarta, korban langsung diantar menuju Polsek Sapuran dan dari pihak Sapuran kemudian korban diserahkan kembali ke keluarganya disaksikan Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Wonosobo. (Salwa Caesy)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Wonosobo #KP2MI Kota Dumai #Korban TPPO Kamboja #Polsek Sapuran #Tanah Air #selamat