Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Warga Bantul Miliki 5 Kg Petasan Siap Edar, Ditangkap saat Lakukan Transaksi di Magelang

Naila Nihayah • Senin, 23 Februari 2026 | 21:15 WIB

DISITA: Polisi menyita sekitar lima kilogram bahan peledak jenis petasan dari tangan FB, warga Bantul.
DISITA: Polisi menyita sekitar lima kilogram bahan peledak jenis petasan dari tangan FB, warga Bantul.

MAGELANG - Nasib sial menimpa warga Pajangan, Bantul berinisial FB, 18. Dia ditangkap jajaran Polres Magelang Kota saat hendak melakukan transaksi bahan peledak jenis petasan di Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan berat sekitar lima kilogram (kg).

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Minggu (22/2) sekitar pukul 11.00. Saat itu, petugas memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan bahan petasan di Jalan Soponyono Raya, Cacaban.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasilnya, FB didapati tengah bertransaksi bahan petasan.

Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. FB dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi menuturkan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran bahan tersebut. Dia pun mengimbau para penjual bahan kimia agar lebih waspada terhadap pembeli yang mencurigakan. Penjual diminta aktif menanyakan tujuan penggunaan bahan yang dibeli.


Selain itu, masyarakat juga diminta tidak menggunakan petasan atau bahan peledak karena berisiko menimbulkan bahaya serius. Mulai dari kebakaran hingga gangguan keamanan dan ketertiban. "Penggunaan petasan bisa memicu kejadian yang tidak diinginkan dan meresahkan masyarakat," lontarnya. (aya/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#Bantul #petasan #Magelang Tengah #bahan peledak #pajangan #Polres Magelang Kota #transaksi