Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Mediasi Buntu, Korban Jeratan Kabel Wifi di Sragen Belum Terima Ganti Rugi

Adib Lazwar Irkhami • Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Mediasi antara pasutri asal Sambungmacan, Sragen yang terjerat kabel wifi dengan pihak provider, Kamis (23/4/2026). Ahmad Khairudin/Radar Solo
Mediasi antara pasutri asal Sambungmacan, Sragen yang terjerat kabel wifi dengan pihak provider, Kamis (23/4/2026). Ahmad Khairudin/Radar Solo

SOLO -  Mediasi kejadian korban terjerat kabel wifi berlangsung di Kantor Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Rabu (22/4/2026) sore.
Selain pihak korban dan perwakilan MyRepublic, juga dihadiri DPRD Sragen, camat dan kades Plumbon.
Sayangnya hingga mediasi berakhir, pasangan suami istri (pasutri) korban jeratan kabel, Lasmono dan Painem hanya bisa menunggu.

Baca Juga: Pembelian Gas Melon Akan Diperketat, Disperindag Klaim Tak Ada Migrasi Pascakenaikan LPG Non-subsidi  

Di tengah raga yang menahan sakit, ganti rugi yang dinanti masih tertahan prosedur perusahaan.

Pascamediasi itu suasana mendadak diselimuti kegetiran. Lasmono, hanya bisa terduduk lemas dengan balutan perban yang masih melingkar di kakinya.

Di sampingnya, sang istri, Painem, sesekali meringis menahan nyeri hebat di paha serta memar yang menghiasi wajahnya.

Tragedi di dekat Rumah Dinas Bupati Sragen Selasa (21/4/2026) dini hari itu masih membekas jelas di ingatan Lasmono.

Baca Juga: Sudah Dibeli Rp 43 Juta, Diminta Bayar Lagi Rp 800 Juta, Polres Kulon Progo Selidiki Laporan Penyerobotan Tanah di Galur

Kabel wifi yang menjuntai tiba-tiba menjerat motor Vario mereka hingga keduanya terjungkal hebat sampai menabrak pembatas jalan.

“Kabel menjerat setang, motor terpelanting. Dagangan hancur semua,” lirih Lasmono di depan meja mediasi yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Sragen.

Luka fisik mungkin bisa sembuh, namun luka ekonomi jauh lebih perih. Motor satu-satunya alat mencari nafkah kini mendekam di bengkel, sementara dagangan gethuk, ketan, hingga tiwul mereka ambyar di aspal.

”Sudah tidak bisa jualan. Mau ke RS (rumah sakit) saja tidak punya uang," sambungnya.

Baca Juga: Temui Joko Widodo di Solo, KPPU Minta Dukungan Percepatan Amandemen UU Persaingan Usaha

Di hadapan perwakilan MyRepublic, Lasmono memberanikan diri menyebut angka ganti rugi sebesar Rp 20 juta. 

Angka yang bagi perusahaan mungkin kecil, namun bagi Lasmono adalah penyambung hidup.

Sementara itu, perwakilan MyRepublic Sragen, Darwin, berjanji tidak akan lepas tangan.

Namun, ia menegaskan kompensasi bagi korban harus atas persetujuan perusahaan. ”Kami akan proses, tapi namanya perusahaan, tentu ada alur pengajuan,” tegasnya.

Baca Juga: Percepat Pemerataan Pembangunan, TMMD Sengkuyung di Purworejo Sasar Desa Benowo

Dia mengklaim MyRepublic juga menjadi korban dalam karut-marut utilitas ini. Pihaknya mengonfirmasi berdasarkan investigasi internal, terdapat keruwetan di tiang tumpu mereka.

Selain dugaan kabel kendor akibat ditabrak kendaraan besar dan aktivitas penebangan pohon, terungkap fakta ada tiga provider lain yang numpang di tiang tersebut tanpa identitas yang jelas.

”Bukan hanya jaringan kami yang ada di situ. Ada tiga provider lain yang numpang dan semuanya putus. Kabel-kabel itu tidak ada identitasnya,” jelas Darwin.

Ketua Pansus Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen Faturrohman turut hadir dalam mediasi tersebut. ”Kejadian ini menjadi alarm keras bagi semrawutnya kabel optik di Bumi Sukowati,” tandasnya. (din/adi/laz)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Jeratan Kabel Wifi #Belum Terima Ganti Rugi #korban #pasutri #sragen