Kerangka Atap SMA Unggulan di Sragen Ambruk: 8 Pekerja Terlempar dari Ketinggian 10 Meter, Proyek tanpa Libatkan Kontraktor Profesional
Adib Lazwar Irkhami• Minggu, 26 April 2026 | 20:47 WIB
Kerangka atap gedung SMA Unggulan milik Yayasan Tunas Harapan di Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Sragen yang ambruk. ISTIMEWA
SOLO - Tabir penyebab ambruknya kerangka atap gedung SMA Unggulan milik Yayasan Tunas Harapan di Desa Kedawung, Mondokan, Sragen mulai tersingkap. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis Polres Sragen mengungkap fakta bahwa proyek gedung berlantai dua tersebut dikerjakan secara mandiri tanpa melibatkan kontraktor profesional.Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsyu Indyasari menjelaskan, saat kejadian, terdapat delapan pekerja sedang melakukan proses pengrepusan (pemasangan bubungan) di puncak atap.
Nahas, saat bekerja di ketinggian sekitar 10 meter, struktur baja ringan yang menopang genting keramik tiba-tiba mengeluarkan suara patahan yang mengerikan.Tarmuji, salah seorang pekerja yang menjadi korban mengaku mendengar suara patahan baja ringan. Sebelum akhirnya seluruh konstruksi atap sepanjang 38 meter ambrol seketika. Dampak dari runtuhnya kerangka atap jauh lebih serius dari perkiraan awal. Sebanyak enam pekerja terhempas dan tertimbun material.
Evakuasi dilakukan secara berantai menggunakan tiga ambulans menuju Klinik Agra Medika Mondokan, sebelum akhirnya seluruh korban dilarikan ke RSUD Gemolong.Namun, karena luka yang diderita cukup parah, pihak RSUD Gemolong terpaksa merujuk empat korban ke RSUD dr. Moewardi Surakarta untuk penanganan spesialis. Pekerja yang terluka yakni Suwanto, M. Samsul Anwar, Yosep Fernando, dan Piud Saputro. Keempatnya menderita luka akibat benturan benda keras di kepala, pelipis, hingga cedera kaki serius.
Sementara itu, dua korban lainnya, yakni Muhamad Rodhi dan Tarmuji, diizinkan menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan medis.
Polisi membidik dugaan unsur kelalaian dalam proyek ini. Pasalnya, bangunan megah dengan luas lantai dua mencapai puluhan meter persegi itu sepenuhnya di bawah tanggung jawab pemilik yayasan.
"Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga batang usuk baja ringan, satu batang reng, serta beberapa sampel genting keramik untuk dilakukan uji teknis," tegas Kapolsek Mondokan AKP Sukarno mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Pihaknya bersama Satreskrim Polres Sragen masih mendalami apakah spesifikasi baja ringan yang digunakan memang layak untuk menahan beban genting keramik yang cukup berat.
Hingga saat ini, lokasi pembangunan masih dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas proyek dihentikan total guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan sementara, kegagalan konstruksi dipicu oleh ketidakmampuan rangka baja ringan menahan beban atap yang tidak proporsional dengan bentang bangunan yang mencapai 38 meter. (din/laz)