Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

400 Pekerja Garmen Wonogiri Kena PHK, SPSI Desak Pemerintah Kawal Hak dan Penyaluran Kerja  

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 5 Mei 2026 | 20:57 WIB
Ilustrasi PHK massal.
Ilustrasi PHK massal.

SOLO - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam industri garmen di Wonogiri. Ratusan pekerja di Kecamatan Ngadirojo dan Nguntoronadi kehilangan mata pencaharian akibat persoalan finansial perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri Seswanto mengatakan, ada ratusan pekerja CV Cahyo Nugroho Jati dan perusahaan satu grupnya terdampak PHK. Sebagian lain memilih mengundurkan diri.
“Itu pabriknya bangkrut. Ada sekitar 400-an lebih pekerja yang terdampak, tidak bekerja lagi di sana," ujar dia.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI Solo Seret Dua Tersangka; Modus Potong Pajak Atlet, Kerugian Negara Tembus Rp 1 M

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di produksi pakaian jadi itu mengalami kesulitan keuangan hingga tak mampu membayar upah pekerja. Masalah tersebut diduga dipicu persoalan manajerial yang berujung kerugian dan terganggunya operasional.
Sebelum benar-benar berhenti, imbuh dia, banyak pekerja sempat dirumahkan. Kini, para pekerja berupaya menuntut hak, termasuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Seswanto menilai jumlah pekerja di perusahaan tersebut cukup besar untuk ukuran Wonogiri. Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan. "Menurut saya perlu pendampingan serius, baik untuk pemenuhan hak pekerja maupun penyaluran ke perusahaan lain," kata Seswanto.

Baca Juga: Cuma 24 Penilik Awasi Ribuan PAUD Nonformal di DIY, Daycare Jogja Rawan Luput Pengawasan!

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Wonogiri Wiyanto turut mengamini adanya persoalan di tiga perusahaan dalam satu grup, yakni CV Cahyo Nugroho Jati, CV Cahaya Busana Abadi, dan CV Anugrah.
Ketiganya dimiliki pihak yang sama dan tengah menghadapi kesulitan keuangan diduga karena kesalahan manajemen. Dampaknya, hubungan kerja menjadi tidak jelas hingga banyak pekerja memilih resign.
Lalu apa yang dilakukan Pemkab Wonogiri atas peristiwa itu? Wiyanto menuturkan, pihaknya melakukan pendampingan, salah satunya memfasilitasi pencairan JHT. "Kita coba pastikan hak pekerja terpenuhi. Pekerja juga mencoba mencairkan JHT," kata dia.

Baca Juga: Bupati Purworejo Yuli Hastuti Minta Pekerja Rentan Mendapat Perlindungan Sosial  

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa masih ada lowongan kerja di sejumlah industri sejenis. Salah satu contohnya adalah di perusahaan Top and Top dan perusahaan lainnya.

"Secara umum industri di Wonogiri masih baik. Kejadian ini lebih karena persoalan manajemen internal perusahaan," pungkas Wiyanto. (al/laz)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pekerja Garmen #Nguntoronadi #ngadirojo #wonogiri #phk