SOLO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Klaten telah bergerak cepat menindaklanjuti kasus penipuan dan kredit bermasalah yang dilakukan oknum pekerja di wilayah Klaten. Kasus ini ditemukan oleh tim BRI atas hasil evaluasi internal sebagai komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG.
Pemimpin Cabang BRI Klaten Agung Prasetyo mengungkapkan untuk oknum internal, saat ini statusnya telah nonaktif dan BRI juga telah memproses hukuman sesuai ketentuan internal yang berlaku.
Sejak kali pertama kasus ini mencuat pada Rabu 29 April 2026, Kantor Cabang BRI Klaten telah proaktif menyiapkan posko pengaduan di Kantor BRI Unit Karangnongko yang dapat didatangi oleh masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan yang bersangkutan.
Baca Juga: Hapus Stigma Konflik, Ribuan Warga PSHT Sragen Ikrar Damai Jelang Suro
“BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan menjamin tidak akan ada masyarakat yang dirugikan dalam kaitannya kasus ini,” imbuhnya.
Agung juga menegaskan dalam kasus ini BRI juga menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus penipuan dan kredit bermasalah yang dilakukan oleh oknum pekerja ini. Di mana BRI menderita kerugian finansial serta kerugian reputasi di wilayah Klaten.
“BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menjaga kerahasiaan data perbankan milik nasabah dari pihak-pihak yang mengatasanamakan BRI,” katanya. (laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita