Baca Juga: Polres Kulon Progo Selidiki Pungli dengan Modus Lain, Kasus Lurah Garongan Naik ke Tahap Penyidikan
Aksi mereka dirancang matang sejak Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Bertempat di sebuah rumah di Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, ketiganya sibuk dandan.
RA lalu dibungkus kain putih menyerupai pocong. Tepat pukul 22.30 WIB, tombol start live ditekan. Uniknya, si pocong tidak berjalan melompat, melainkan berboncengan naik sepeda motor.
Mereka menyisir rute mulai dari kawasan Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga berhenti di titik finis yakni Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.
Baca Juga: Gunakan Restraining Box, Masjid Jogokariyan Minimalkan Stres Sapi Kurban Berbobot 1 Ton
Dipilihnya terowongan tersebut bukan tanpa alasan. Lokasinya yang remang-remang dan sepi dinilai sangat pas untuk mendramatisasi suasana demi memancing adrenalin penonton.
Benar saja, dalam hitungan menit, ratusan netizen masuk ke ruang live, lengkap dengan berondongan komentar yang geger.
Namun, saking asyiknya berakting menakuti warga dan memantau layar ponsel, mereka tidak sadar bahwa aktivitas digital mereka sudah masuk radar siber kepolisian. Tiba-tiba sejumlah pria berpakaian preman yang ternyata polisi mengepung mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Siswa Sekolah Rakyat Dua Bulan Tak Bertemu Orang Tua, Momen Lepas Rindu Bertepatan Libur Idul Adha
Kapolres menambahkan, meski hasil pendalaman menunjukkan motif para pelaku murni demi hiburan dan mengejar monetisasi platform, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Hal itu bisa memicu kepanikan masal, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi dimanfaatkan oleh pelaku kriminalitas asli dengan modus serupa. ”Jangan sampai demi mengejar viewers, likes, ataupun gift, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif,” imbuhnya.
Karena status ketiganya masih di bawah umur, korps berbaju cokelat tersebut memilih jalur pembinaan. Pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing pelaku serta perwakilan dari sekolah mereka untuk proses penyerahan kembali.
Kini, ketiga remaja tersebut dipastikan kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (din/adi/laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita