Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Kebelet Viral, ‘Pocong’ yang Viral di Sragen Dihukum Sungkem Orang Tua

Adib Lazwar Irkhami • Minggu, 31 Mei 2026 | 19:56 WIB
Ahmad Khairudin/Radar Solo
Tujuh pelajar pelaku pocong jadi-jadian dihukum sungkem ke orang tuanya di Mapolres Sragen, Jumat (29/5/2026).
Ahmad Khairudin/Radar Solo Tujuh pelajar pelaku pocong jadi-jadian dihukum sungkem ke orang tuanya di Mapolres Sragen, Jumat (29/5/2026).
 

 SOLO - Suasana haru bercampur tegang menyelimuti aula Satya Haprabu Polres Sragen, Jumat (29/5/2026) malam. Tujuh remaja pelaku konten viral “pocong jadi-jadian” yang sempat meresahkan masyarakat, akhirnya diamankan polisi. Konsekuensinya, mereka disanksi sungkem ke orang tua masing-masing.


 Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari menjelaskan, sanksi tersebut bagian dari pembinaan, mengingat pelaku “pocong jadi-jadian” itu masih berstatus pelajar. Pembinaan dimulai pukul 13.40-15.15 dengan menghadirkan unsur kepolisian, pihak sekolah, orang tua, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sragen.

Baca Juga: Dosen UIN Solo Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Rektor Desak Pelaku Minta Maaf Langsung


Dewiana menegaskan, sengaja mengedepankan pendekatan humanis berupa pembinaan, demi menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut. Padahal, tindakan mereka sejatinya berpotensi masuk ranah pidana.
 “Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat? Kalian ini rata-rata masih kelas XI SMA dan SMK. Masih punya masa depan panjang,” ujar Dewiana.


Di sisi lain, fenomena konten horor “pocong jadi-jadian” yang dilakukan para pelajar ini sempat viral dan memancing keresahan warga. Aksi itu dilakukan sembari live TikTok dengan kostum pocong di malam hari demi mengejar sensasi atau perhatian pengguna media sosial (medsos).

Baca Juga: Bikin Konten Pocong, Tiga ABG asal Karangmalang Diciduk Polres Sragen


Dewiana mengingatkan agar para pelajar tidak terjebak budaya konten semata, tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan. “Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain. Karena akhirnya membuat masyarakat resah. Semua orang punya cita-cita, maka belajar yang giat dan tekun,” pesan Dewiana.


 Dewiana juga menyentil fenomena generasi strawberi yang tampak baik di luar, namun rapuh secara mental dan moral. “Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi kuat dan berguna,” tandasnya.


 Wejangan juga diberikan Dewiana kepada para orang tua pelaku, agar lebih aktif membangun komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anaknya. “Orang tua harus memahami anak-anaknya. Jangan sampai masalah seperti ini dianggap candaan. Bisa fatal. Peran keluarga sangat penting,” tandasnya.

Baca Juga: Misteri Kiriman Sate Ayam yang Diduga Kuat Sebabkan Ibu Rumah Tangga di Ngemplak Boyolali Meninggal Tak Wajar setelah Memakannya


 Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno menyoroti fenomena anak muda yang tergiur mencari penghasilan instan melalui medsos. Termasuk lewat fitur gift di TikTok. Menurutnya, pola pikir itu berpotensi menyeret remaja pada perilaku negatif dan kenakalan remaja apabila tidak diawasi dengan baik.


“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift di TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok, bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” beber Catur.


Sementara itu, saat pembinaan ketujuh pelajar ini didata dan diambil sidik jarinya. Mereka diwajibkan lapor dua kali dalam sepekan. Termasuk mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas.


Momen paling emosional terjadi, ketika satu per satu pelajar bersimpuh dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Tangis haru pecah di dalam aula, saat para orang tua memeluk anak-anak mereka yang mengaku menyesali perbuatannya. (din/fer/laz)

Editor : Sevtia Eka Nova
#POCONG JADI-JADIAN #polres sragen #medsos #PELAJAR #Viral