Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Buruh di Sragen Dibegal Lima Pemuda secara Sadis, Kepala Diinjak dan Dagu Disayat Karambit

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 2 Juni 2026 | 21:15 WIB
Tampang kawanan begal sadis di Sukodono, Sragen yang ditangkap polisi. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Tampang kawanan begal sadis di Sukodono, Sragen yang ditangkap polisi. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 SOLO - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sragen berhasil menggulung komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, empat dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini berhasil diringkus aparat gabungan.

​Aksi brutal komplotan ini menimpa Seftian Dwicahyo, 28, seorang buruh pabrik asal Kecamatan Sukodono. Korban dikeroyok secara keji saat tengah beristirahat di sebuah gudang bekas penggilingan padi di Ngawen, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 03.00.

​Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan, keberhasilan ini merupakan buah dari gerak cepat tim gabungan yang terdiri atas Resmob Polres Sragen, Satintelkam, serta Unit Reskrim Polsek Tanon dan Sukodono.

Baca Juga: Solo Darurat Asusila? Setelah Eksibisionis, Kini Muncul Dugaan Aktivitas Gay di Sriwedari  

”Begitu laporan kami terima, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, para pelaku berhasil kami identifikasi dan langsung diamankan,” tegas Dewiana, Selasa (2/6/2026).

​Dari data yang dihimpun, komplotan ini berbagi peran secara sadis saat mengeksekusi korbannya. Otak dari aksi kekerasan ini diduga adalah REWN, 27, warga Kecamatan Gesi.

Pemuda ini menghantam kepala korban dengan tangan kosong, memukulnya dengan senjata pemukul jenis benekel (keling) lebih dari dua kali, hingga menyayat dagu dan leher korban menggunakan pisau karambit.

Baca Juga: Balita Meninggal Dunia Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan usai CT Scan, Keluarga Kini Tempuh Jalur Hukum

Aksi REWN dibantu oleh IA, 22, yang bertugas memiting leher dan memukul dada korban. Tak ketinggalan, seorang remaja di bawah umur berinisial BNR, 17, ikut melayangkan bogem mentah ke dada korban.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial P yang saat ini masih buron (DPO) secara tega menginjak-injak kepala korban yang sudah terkapar tidak berdaya.

​Menariknya, salah satu pelaku berinisial FAS, 19, justru berada di lokasi untuk memisahkan rekan-rekannya saat senjata tajam mulai diarahkan ke tubuh korban.

Baca Juga: UGM Terjunkan Tim Pakar untuk Teliti Munculnya Titik Api di Rumah Warga Seyegan, Pastikan Bukan karena Listrik

Setelah korban lemas, komplotan ini menggasak tas selempang berisi ponsel Vivo Y22 dan sejumlah uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,25 juta.

”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Sragen tetap kondusif,” imbuh kapolres.

​Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah pisau karambit, benekel, ponsel milik korban, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Baca Juga: Kabel Listrik Bekas Picu Kebakaran di Pasar Bocor Kebumen, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen. Mereka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, satu pelaku berinisial P masih terus diburu oleh tim buser. (din/adi/laz)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#curas #buruh #begal #polres sragen #sragen