Baca Juga: UM UGM CBT 2026 Diikuti Hampir 45 Ribu Peserta, Satu Kursi UGM Diperebutkan 13 Orang
Pencurian terjadi Sabtu (30/5) sekira pukul 05.15 WIB di area parkir rumah kos Pak Pujo Manto, Jalan Griya Fajar No. 25, Dusun Ngebrak, Desa Gentan, Kecamatan Baki. Korbannya BP, 38, karyawan swasta asal Solo yang tinggal di kos tersebut.
Awalnya, korban memarkir motor Honda Beat warna biru putih keluaran tahun 2018 pukul 00.15 WIB sepulang kerja sebagai ojek online (ojol). Namun saat pagi hari, istri korban yang hendak membeli sarapan mendapati motor tersebut sudah raib.
Sadar motornya disikat maling, korban meminta bantuan pemilik kos untuk memeriksa rekaman CCTV, lalu melapor ke Polsek Baki. Hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku.
Baca Juga: Pasca-Pergantian Kepala BGN, Kejagung Geledah Kantor Sejak Dini Hari, Komisi III DPR Buka Suara
‘’Kedua pelaku kami amankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Gatak. Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban," jelas Sri Widodo.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Baki untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.
“Peran serta dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," bebernya. (kwl/fer/laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita