SOLO - Kasus J, 55, oknum guru di salam satu SMP di Kecamatan Wonogiri yang tersandung kasus pelecehan seksual membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri ogah kecolongan lagi. Kasus itu turut mendorong dinas membuat kanal aduan yang bisa diakses khususnya siswa supaya kasus serupa tak terulang lagi.
Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mengatakan kanal aduan yang diberi nama Halo Kakak adalah kanal yang bisa dimanfaatkan khususnya oleh siswa. Meski demikian, orang tua bahkan guru juga bisa melaporkan permasalahan di sekolah lewat kanal itu.
"Bila ada hal-hal yang membuat tidak nyaman di sekolah bisa dilaporkan ke Halo Kakak," ujar dia baru-baru ini.
Diakui, kasus cabul yang menyeret J menjadi salah satu pendorong dinas membuat kanal pengaduan ini. Hal itu guna mencegah tersumbatnya laporan sehingga masalah bisa ditangani. "Termasuk juga bullying bisa dilaporkan," kata Sriyanto.
Secara teknis, ketika tautan dibuka, sistem akan otomatis mengarahkan pengguna menuju aplikasi WhatsApp (WA) ke nomor layanan pengaduan resmi dinas.
Melalui kanal ini, pengguna dapat mengirimkan pesan teks, foto, dokumen pendukung, maupun informasi lain yang relevan agar aduan atau permohonan dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai bidang layanan yang terkait. “Memang utamanya untuk siswa. Tapi orang tua dan guru juga bisa," pungkas dia. (al/laz)
Editor : Sevtia Eka Nova