Baca Juga: Eks Kiper Persis Solo Nuri Agus Viral Dikabarkan Hilang, Ini Kronologi Lengkapnya
Akibat tindakan penjarahan paksa tersebut, korban tidak hanya mengalami syok berat. Tetapi juga menderita luka fisik di bagian pergelangan tangan kiri.
Luka tersebut disebabkan oleh tarikan keras pelaku saat mencopot paksa perhiasan emas yang dipakai korban.
Usai merampas perhiasan, pelaku kabur ke arah timur melalui gang kampung yang mengarah ke luar pemukiman. Polisi bergerak cepat ke lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan melalui saluran telepon dari warga setempat yang mengetahui insiden perampasan perhiasan. "Estimasi kerugian materiil Rp 17 juta," jelas Kanit reskrim.
Anggota Satreskrim Polsek Juwiring langsung melakukan tindakan kepolisian terukur di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas telah mengumpulkan data para saksi dan memeriksa kondisi korban.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku beraksi seorang diri. Adapun ciri-ciri fisik berbadan tinggi gemuk. Saat beraksi, pelaku memakai helm yang menutup wajahnya serta jaket berwarna biru. Polisi memperluas area penyelidikan dengan menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV).
Terutama yang terpasang di sekitar lokasi kejadian maupun di sepanjang jalur jalan raya utama. Guna mempercepat proses pengungkapan dan penangkapan pelaku, Polsek Juwiring juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Klaten.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para lansia, untuk senantiasa waspada terhadap orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar rumah," pesan kanit reskrim. (ren/laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita