Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Lagi-Lagi Kecelakaan Kerja di PLTSa Putri Cempo, Wali Kota Solo Ultimatum Operator

Adib Lazwar Irkhami • Selasa, 7 Juli 2026 | 21:23 WIB
ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO
DPRD Solo melakukan sidak di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Solo. 
ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO DPRD Solo melakukan sidak di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Solo. 

 

SOLO - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi geram mendengar adanya korban kecelakaan kerja di PLTSa Putri Cempo yang saat ini masih mendapatkan perawan intensif di RS Dr Oen Kandang Sapi. Selain memberikan teguran keras, Pemkot Solo meminta manajemen PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) tanggung jawab penuh dalam biaya perawatan dan santunan korban.


 Ditemui di Loji Gandrung, Selasa (7/7) siang, Respati Ardi mengingat kejadian serupa sempat terjadi di lokasi ini, bahkan sampai mengakibatkan pegawai meninggal dunia pada kasus di awal Maret lalu. Pihaknya meminta PT SCMPP melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja semua karyawan yang ada di sana. 

Baca Juga: Semarak Puncak Perayaan HUT ke-61, Telkom Hadirkan Gerakan Digital bagi UMKM hingga Kompetisi AI untuk Kreator Lokal


"Saya prihatin sekali atas kecelakaan kerja yang terjadi dan saya langsung tegur manajemen SCMPP untuk segera mengecek keamanan pekerja. Layanan kesehatan harus dikaver sampai sembuh," ucap Respati. 


Dalam kesempatan itu dia mendesak PT SCMPP untuk bertanggung jawab penuh dalam perawatan dan santunan korban kecelakaan kerja yang terjadi baru-baru ini. Ia pun meminta agar SOP diawasi dengan baik sehingga tidak ada lagi kecelakaan kerja di PLTSa Putri Cempo. 

Baca Juga: Evakuasi Menegangkan Senjata Obeng dan Senter, Petugas UPT Damkar Magelang Selamatkan Balita Terjebak di Pengering Mesin Cuci


“Semoga ini yang terakhir kali, SOP dan sistem yang ada di sana harus diawasi. DLH dan saya sendiri akan ikut mengawasi kinerja SCMPP," terangnya. 


Sekadar informasi, kecelakaan kerja terjadi pada Kamis (2/7) lalu saat korban (Muhammad Haris) melakukan tugasnya sebagai petugas pemilah sampah, tangan kanannya tersangkut mesin conveyor sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Dr Oen Kandang Sapi sampai hari ini.

 

Kabar kecelakaan kerja itu pun baru terdengar oleh publik setelah Komisi III menelusuri kabar adanya pegawai yang mengalami kecelakaan tersebut. Menyikapi itu Respati pun mengucap permintaan maaf pada keluarga atas kejadian kecelakaan kerja tersebut akan memastikan hak-hak korban terpenuhi dengan baik. 


"Saya akan pastikan layanan kesehatan yang diterima berjalan dengan baik. Saya akan pastikan PT SCMPP bertanggung jawab sampai ke keluarga," tegas wali kota. (ves/nik/laz)

Sumber: Radar Solo

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#SOP #CONVEYOR #KINERJA #karyawan #laka