SOLO - R (35) seorang ayah asal Kecamatan Jatisrono tega mencabuli anak tirinya. Dia beralasan tak mendapatkan jatah dari sang istri selama dua pekan sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya.
Berdasarkan infirmasi yang dihimpun, korban adalah W (10) tahun. Korban diketahui masih duduk di bangku kelas V SD. Aksi bejat R dilakukan di rumah saat sepi. Pelaku tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tiri berkali-kali.
"Pelaku diketahui melakukan pencabulan selama lima kali. (Sampai melakukan persetubuhan?) Tidak," ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo Kamis (9/7/2026) sore.
Baca Juga: Libatkan 1.588 Peserta, Senam Kreasi Topeng Penthul Tembem di Gunungkidul Raih Rekor MURI
Aksi bejat ayah tiri itu terungkap usai korban menceritakan apa yang dialami kepada sang nenek. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan tindak lanjut. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri. "Pelaku melakukan aksi cabulnya belum lama ini. Rentangnya 22 Juni sampai terakhir 7 Juli," beber Agung.
Kepada koran ini, pelaku mengaku tega melakukan aksi bejatnya karena tak mendapatkan 'jatah: dari sang istri. R juga menegaskan dia tak sampai menyetubuhi anak tirinya. "Nggak 'dijatah' sama istri. (Berapa lama tidak dijatah?) Sekira dua pekan," beber R. (al/laz)
Sumber: Radar Solo