Tragedi Berdarah Senapan Angin di Sragen, Renggut Nyawa Petani Tua

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 20:36 WIB
Ahmad Khairudin/Radar Solo
Polisi olah TKP kasus peluru nyasar yang menewaskan petani Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Sragen. 
Ahmad Khairudin/Radar Solo Polisi olah TKP kasus peluru nyasar yang menewaskan petani Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Sragen. 

 

SOLO - Nasib nahas menimpa Sutarman alias Zainuri. Niat hati merapikan pematang sawah, petani 74 tahun asal Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Sragen itu justru meregang nyawa.


Ia tewas setelah sebuah peluru nyasar dari senapan angin menembus pinggang kirinya. Korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Dr Moewardi Surakarta pada Kamis (16/7/2027) sekitar pukul 15.00 WIB.


Nyawanya tak tertolong meski telah berjuang melewati masa kritis dan menjalani perawatan intensif selama delapan hari. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Plupuh Iptu Mohamat Nur Arifin membenarkan kejadian tragis tersebut.

Baca Juga: Tega Berbuat Cabul kepada Anak Rekan Kerja, Oknum Anggota Polres Wonogiri yang juga Pemilik Ponpes Mengaku Khilaf


Kini, polisi telah menetapkan seorang tersangka atas dugaan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa. “Perkara ini telah ditangani sesuai prosedur. Setelah korban meninggal dunia, penyidik langsung menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap fakta hukumnya," tegas Iptu Arifin, Minggu (19/7/2026).


Tragedi ini bermula pada Rabu (8/7/2026) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB. Pagi itu, Sutarman tengah sibuk membuat saluran air di lahan pertaniannya. Saat bekerja dalam posisi jongkok menghadap ke barat, tiba-tiba sebuah hantaman keras menerjang pinggang kiri bagian belakang.

Baca Juga: Bukan Cuma Purworejo, Ini Alasan Sebenarnya Kenapa "Open Dumping" Harus Dihentikan Sebelum 1 Agustus


Awalnya, kakek tersebut tak menyadari bahwa benda yang menghantamnya adalah proyektil senapan angin. Ia bahkan sempat melanjutkan aktivitasnya. Namun, rasa pusing dan nyeri yang tak tertahankan tak lama kemudian memaksanya pulang. Keluarganya pun syok mendapati luka bolong yang terus mengucurkan darah di pinggang korban.


 Sutarman sempat dilarikan ke Puskesmas Plupuh II, lalu dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen. Lantaran kondisinya terus memburuk, ia kembali dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta keesokan harinya (9/7/2026).

Baca Juga: Hapus Beban Biaya BBM, Pompa Air Tenaga Surya Bawa Harapan Baru bagi Petani


Sayang, takdir berkata lain. Sutarman berpulang sepekan kemudian. Dari hasil penyelidikan, petaka itu rupanya memancar dari ujung laras senapan angin milik Suranto alias Gusur, 41.


Pria yang tinggal satu lingkungan dengan korban ini diketahui membuka jasa servis ringan dan pengisian gas senapan angin.
Gusur diduga kuat tengah melakukan uji coba atau menyetel tekanan peluru menggunakan senapan angin jenis Bocap. Nahas, proyektil itu meleset jauh dan menembus tubuh Sutarman yang kebetulan tengah berada di area persawahan.


Kini, Gusur harus mempertanggungjawabkan keteledorannya. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti krusial di tempat kejadian perkara. Mulai dari satu unit senapan angin Bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, perlengkapan uji coba, hingga pakaian korban yang berlubang.

Baca Juga: Abaikan Regulasi, Open Trip Lawu via Cetho Karanganyar Di-Blacklist Dua Tahun


Tersangka kini dijerat dengan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.


"Penyidik masih terus melengkapi administrasi, memeriksa para saksi, dan mendalami alat bukti agar kasus ini terang benderang serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," tandas Arifin. (din/adi/laz)


Sumber: Radar Solo

Editor : Sevtia Eka Nova
Sumber : Radar Solo
chronograph senapan angin peluru nyasar meregang nyawa kritis