SOLO - Kasus dugaan kontaminasi pada kolam budi daya ikan lele milik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Ngablak, Kecamatan Wonosamodro, Boyolali, terus didalami polisi.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih menjelaskan, penyidik belum dapat menyimpulkan secara pasti penyebab utama kematian massal ribuan ikan lele tersebut.
"Perkembangan lebih lanjut belum bisa kami sampaikan karena hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan belum keluar," ujar AKP Winarsih pada Senin (20/7/2026).
Hasil penyelidikan sementara, indikasi adanya kandungan racun terfokus pada satu kolam saja, yakni dengan kode C5. Dari total 10 unit kolam yang dikelola pihak KDKMP Ngablak, hanya kolam C5 yang seluruh populasi ikannya mati mendadak.
Baca Juga: Dukuh Banyon segera Diberhentikan, Tunggu Surat Rekomendasi dari Panewu dan Bupati Bantul Keluar
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pengelola pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat pengelola hendak memberi pakan rutin, ribuan ikan lele di dalam kolam C5 ditemukan sudah dalam kondisi mengambang.
Setelah dilakukan pengurasan air kolam secara menyeluruh, petugas menemukan satu butir benda berwarna putih yang diduga kuat merupakan kapur barus di dasar kolam.
Baca Juga: Tragedi Berdarah Senapan Angin di Sragen, Renggut Nyawa Petani Tua
Akibat insiden ini, sekitar 5.000 ekor ikan lele berusia 45 hari dilaporkan mati, dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp 5 juta.
"Kami imbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke polisi untuk membantu proses penyelidikan," kata Winarsih.
Sementara itu, Kapolsek Wonosegoro Iptu Hidayat Seno Harjanto membenarkan bahwa kondisi sebagian besar kolam budidaya lainnya tetap beroperasi secara normal.
"Jumlah keseluruhan kolam kurang lebih ada 10 kolam. Untuk kolam-kolam lainnya, sebagian lele sudah ada yang dipanen," papar Hidayat.
Personel Polsek Wonosegoro telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti fisik.
Barang bukti yang disita meliputi sampel air kolam C5, beberapa ekor bangkai ikan lele, serta satu butir benda putih yang diduga kapur barus.
Baca Juga: Abaikan Regulasi, Open Trip Lawu via Cetho Karanganyar Di-Blacklist Dua Tahun
Proses penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi intensif antara Polsek Wonosegoro dengan Unit Resmob Polres Boyolali, Puskesmas Wonosamodro, Puskeswan Karanggede, serta pengajuan uji do Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Boyolali. (fid/laz)
Sumber: Radar Solo
Editor : Sevtia Eka NovaSumber : Radar Solo