Bripka E Jadi Tersangka Pencabulan, Nasib Ponpes Santri Manjung Wonogiri yang Didirikan Terancam Tutup: Tersisa Dua  Santri Nunggu Dijemput Ortu

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 21:42 WIB
IWAN ADI/RADAR SOLO
Kondisi Ponpes Santri Manjung di Manjung Wetan, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri, Senin (20/7/2026) siang. Bripka E, pendiri Ponpes setempat menjadi tersangka kasus pencabulan anak polisi.
IWAN ADI/RADAR SOLO Kondisi Ponpes Santri Manjung di Manjung Wetan, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri, Senin (20/7/2026) siang. Bripka E, pendiri Ponpes setempat menjadi tersangka kasus pencabulan anak polisi.

 

SOLO - Polres Wonogiri bersama sejumlah stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas nasib para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung. Menyusul pemilik Ponpes setempat, yakni Bripka E, oknum anggota Polres Wonogiri menjadi tersangka kasus pencabulan.


Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi mengatakan, rakor itu membahas langkah antisipasi mengenai dampak adanya kasus itu kepada para santri di Ponpes Santri Manjung. "Kami sudah menurunkan tim ke sana. Kami tracking ternyata santri sudah diambil orang tuanya. Tinggal dua saja menunggu penjemputan," kata dia.


Sementara urusan kelanjutan pendidikan santri juga dikoordinasikan lebih lanjut. Saat ada santri yang masih ingin tetap nyantri, karena Kantor Kemenag Wonogiri akan berkomunikasi dengan ponpes-ponpes lainnya.

Baca Juga: Papan Imbauan Larangan Mengemis Rusak, Satpol PP Gunungkidul Kabupaten Gunungkidul Kembali Pasang Papan Baru di Tiga Lokasi


"Nanti dikomunikasikan lebih jauh terkait sekolahnya bagaimana dan pondoknya bagaimana. Banyak yang dari luar wilayah kan," ungkap Hariyadi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, berdasarkan hasil rakor bersama, pendidikan dan kehidupan para santri aman meski tak lagi berada di Ponpes Santri Manjung.


"Tadi kami bersama Dinsos, Disdikbud dan Kemenag telah membahas itu. Alhamdulillah ada rumusan-rumusan agar para santri tidak kehilangan haknya," ujar Agung.

Baca Juga: Dukuh Banyon segera Diberhentikan, Tunggu Surat Rekomendasi dari Panewu dan Bupati Bantul Keluar


Adapun opsi langkah yang ditemukan diantaranya adalah kemungkinan ponpes lain di sekitar yang bisa menampung santri dari Ponpes Santri Manjung.


Kemenag memetakan potensi ponpes-ponpes mana yang bisa menampung jika masih ada anak yang ingin melanjutkan pendidikan di pesantren. Sementara soal pendidikannya, santri yang masuk di kelas filial atau kelas jauh akan dikoordinasikan Kepala Disdikbud Wonogiri.

Baca Juga: Hapus Beban Biaya BBM, Pompa Air Tenaga Surya Bawa Harapan Baru bagi Petani


Santri bisa bersekolah di sekolah dekat rumahnya. "Ada santri dari Majalengka. Saat ini juga sudah ditempatkan di salah satu SMP di Kecamatan Purwantoro. Insya Allah tidak ada yang telantar. Yang SD juga rencana mau dipos seperti yang kelas filial," papar dia.


Sementara itu, pantauan pada Senin pukul 15.20, suasana Ponpes Santri Manjung sangat sepi. Tidak ada aktivitas yang mencolok. Sejumlah awak media bersama perangkat desa setempat sempat mengajukan keinginan untuk bertemu dengan perwakilan pengurus. 


Namun, sosok yang ada di ponpes tak berkenan untuk diwawancarai karena kasus pemilik ponpes sudah ditangani kepolisian. (al/laz)
Sumber: Radar Solo

Editor : Sevtia Eka Nova
Sumber : Radar Solo
kasus pencabulan Kantor Kemenag Wonogiri disdikbud Polres Wonogiri ponpes