Rencana memperpanjang layanan Kereta Api Prambanan Ekspres (Prameks) hingga Stasiun Gombong terus menunjukkan perkembangan. Usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mendapat respons positif dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Namun, realisasinya masih menunggu hasil kajian teknis.
Upaya tersebut dilakukan Pemkab Kebumen melalui audiensi dengan jajaran PT KAI di Bandung, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama DJKA Kementerian Perhubungan pada 22 Juli 2026. Dalam dua pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan harapan agar layanan Prameks yang selama ini berakhir di Stasiun Kutoarjo dapat diperpanjang hingga Stasiun Gombong.
Selain Gombong, Pemkab Kebumen juga mengusulkan agar Prameks berhenti di Stasiun Kebumen serta salah satu stasiun di antara Kutowinangun atau Prembun. Usulan tersebut bertujuan memperluas akses transportasi kereta api bagi masyarakat di wilayah Kebumen.
Berdasarkan hasil audiensi, PT KAI menyambut baik usulan tersebut. Meski demikian, perusahaan masih akan melakukan pembahasan dan kajian lebih lanjut, termasuk menyesuaikan aspek operasional, ketersediaan sarana, serta Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) sebelum keputusan dapat diambil.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Kabupaten Sukoharjo Mengganas, Sebulan 30 Kejadian
Respons serupa juga disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dalam pertemuan dengan Pemkab Kebumen, DJKA menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Prosesnya meliputi kajian teknis dan koordinasi lebih lanjut dengan PT KAI sebelum layanan dapat direalisasikan.
Bagi masyarakat Kebumen, perpanjangan rute Prameks dinilai akan menjadi alternatif transportasi menuju Yogyakarta dan wilayah sekitarnya. Selama ini, penumpang yang ingin menggunakan Prameks harus berangkat terlebih dahulu dari Stasiun Kutoarjo karena layanan belum menjangkau wilayah Kebumen.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai kapan layanan Prameks akan diperpanjang hingga Gombong. Pemkab Kebumen menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan bersama PT KAI dan DJKA agar usulan tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Mayang Triastiti Artamefia)