Spanduk "Halal Gantung Maling" Viral di Medsos, Warga di Wonosobo Resah dengan Kasus Curanmor Juga Marak di Purworejo

Azri Ghaida Nur Ilya Nahdi • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 15:54 WIB
Spanduk bertuliskan "Halal! Gantung Maling di Wilayah Kalibeber" di gapura salah satu gang Kalibeber, Wonosobo. (Tangkapan layar: TikTok/kalibeberupdate)
Spanduk bertuliskan "Halal! Gantung Maling di Wilayah Kalibeber" di gapura salah satu gang Kalibeber, Wonosobo. (Tangkapan layar: TikTok/kalibeberupdate)

 


RADAR PURWOREJO - Spanduk bertuliskan "HALAL!!! GANTUNG MALING DI WILAYAH KALIBEBER" viral di media sosial.

Spanduk tersebut setelah terpasang di berbagai titik Kelurahan Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Menurut warganet pemasangan sejak Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Perjalanan Lengkap Proyek Mini Zoo Purworejo Sejak 2023, dari Ikon Wisata Baru Menjadi Ladang Korupsi

Pemasangan spanduk itu didasari sebagai kekhawatiran warga atas maraknya aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dalam beberapa minggu terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun Kelurahan Kalibeber, tercatat sembilan kasus curanmor terjadi dalam tiga minggu terakhir, tersebar di beberapa RW.

RW 12 satu kejadian, RW 11 dua kejadian, RW 9 empat kejadian, dan RW 1 dua kejadian.

Korbannya bukan hanya warga setempat, tapi juga tamu yang sedang berkunjung.

 Mayoritas aksi terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00-03.00 WIB.

Baca Juga: Catat, Ini 5 Waktu Terlarang Shalat dan Cara Mudah Mengingatnya 

Sebagai wilayah tetangga Wonosobo, seperti Kabupaten Purworejo juga tengah berada dalam persoalan serupa.

Pada awal Juli lalu, Satreskrim Polres Purworejo mengungkap kasus curanmor yang terjadi di area Masjid Agung Darul Muttaqin, Kelurahan Sindurjan.

Bermula dari tersangka berinisial HK (39) tengah tidur di lorong masjid setelah kehabisan uang akibat bermain judi online.

Lalu ia nekat mencuri kunci motor korban yang tergeletak di lantai saat korban tertidur, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus lain yang lebih mengkhawatirkan terungkap awal Juli lalu, ketika Polres Purworejo membongkar jaringan spesialis curanmor lintas provinsi yang terorganisir rapi dan beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Baca Juga: Ironi Hukum dan Keadilan: Saat Ketegasan 'Tumpul' ke Atas dan Menyiksa Rakyat Kecil

Komplotan ini bekerja dengan pembagian peran jelas, mulai dari eksekutor, joki pengawas jalan, hingga penadah dan kurir pengangkut motor curian ke Provinsi Lampung.

Modusnya menyasar garasi kos-kosan yang tidak terkunci pada dini hari, merusak kunci stang, lalu menghidupkan mesin motor memakai kunci T.

Yang mengejutkan, salah satu lokasi kos di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, bahkan sudah dua kali jadi sasaran empuk komplotan yang sama, pada Juli 2025 dan April 2026.


Total empat unit motor hasil curian dari Purworejo dan Magelang dijual borongan seharga Rp 20 juta ke Lampung, dengan hasil kejahatan dibagi rata di antara para pelaku.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Kabupaten Sukoharjo Mengganas, Sebulan 30 Kejadian


Sementara warga menghadapi risiko kehilangan aset berharga, aparat kepolisian di berbagai wilayah terus berupaya membongkar jaringan-jaringan ini.

Meski faktanya kejahatan serupa tetap berulang di lokasi yang sama dalam rentang waktu berdekatan.

Fenomena spanduk "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, bisa dibaca sebagai rasa frustrasi warga yang telah memuncak karena merasa keamanan lingkungannya belum sepenuhnya terjamin.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Spanduk "Halal Gantung Maling" Viral di Medsos Wonosobo Spanduk curanmor Purworejo