SOLO – Wartawan dan elemen pers mahasiswa se-Soloraya menggelar aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (28/7/2026). Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap stigmatisasi profesi wartawan melalui istilah "londo ireng" dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Pernyataan yang dipermasalahkan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB, 23 Juli 2026 lalu. Para insan pers menilai penggunaan istilah itu merendahkan profesi wartawan dan berpotensi mengikis kemerdekaan pers.
Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, menekankan pentingnya posisi pers sebagai garda terdepan penjaga demokrasi dan pemenuh hak publik atas informasi.
Baca Juga: Hoegeng Iman Santoso: Mengenang Sosok Polisi Paling Jujur dan Bernurani di Indonesia
“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tugas kami menyampaikan fakta serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Oleh karena itu, kami menilai Presiden Prabowo harus meminta maaf atas pernyataan yang menimbulkan stigma negatif ini,” tegas Sri Hartanto.
Ia menambahkan, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi, sehingga tidak sepatutnya dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Aksi gabungan ini diinisiasi oleh PWI Surakarta, AJI Solo, PFI Solo, serta sejumlah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)—seperti LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group. Melalui orasi, aksi teatrikal, dan pembacaan pernyataan sikap, mereka menolak segala bentuk intimidasi maupun hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Beri Sinyal Bea Cukai Batal Dibubarkan Usai Dinilai Membaik oleh Presiden
Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, menyoroti maraknya ancaman terhadap kebebasan pers saat ini. Berdasarkan data AJI Indonesia, tercatat ada 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang tahun 2025.
Senada dengan hal itu, Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, mengingatkan bahwa wartawan foto juga memikul tanggung jawab besar dalam menghadirkan fakta visual kepada publik.
“Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Tanpa jaminan ruang kerja yang bebas, aman, dan independen, hak masyarakat untuk memperoleh informasi akurat tentu akan terancam,” ujar Yoma.
Aksi Lakban Hitam dan Jalan Mundur
Sebagai simbol keprihatinan atas ancaman pembungkaman, para peserta melakban mulut mereka dan berjalan mundur. Elemen aksi mengartikan langkah mundur tersebut sebagai sinyal bahaya akan potensi kemunduran demokrasi jika ruang gerak pers terus dipersempit.
Pemilihan Monumen Pers Nasional sebagai lokasi aksi juga memuat pesan historis mendalam. Monumen ini menjadi saksi perjalanan panjang pers dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Para peserta mengenang dedikasi tokoh pers nasional seperti R.M. Tirto Adhi Soerjo—pendiri Medan Prijaji—serta S.K. Trimurti, jurnalis perempuan asal Boyolali yang gigih menyuarakan kemerdekaan hingga diangkat menjadi Menteri Perburuhan pertama Indonesia.
Melalui sejarah tersebut, komunitas pers Soloraya mengingatkan bahwa peran pers tak terpisahkan dari perjalanan bangsa. Menjaga kemerdekaan pers hari ini sama artinya dengan menjaga hak publik dan merawat kebebasan demokrasi Indonesia.
Editor : Heru Pratomo