Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Bahana. • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiantoro. Dok. pemalangkab.go.id
Bupati Pemalang Anom Widiantoro. Dok. pemalangkab.go.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur serta dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK tengah mendalami dua dugaan tindak pidana korupsi. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan praktik ijon proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sedangkan perkara lainnya menyangkut dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Sumber penegak hukum menyebutkan bahwa fokus penyelidikan mengarah pada proyek-proyek di sektor pekerjaan umum serta dugaan pemberian suap terkait proses pengisian jabatan.

Seiring pelaksanaan OTT tersebut, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk ruang kerja Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.

Baca Juga: Usung People Development Plan, Telkom Sabet Lestari Award 2026 Kategori Talent Management

Selain menyegel kantor pemerintahan, penyidik juga memasang garis penyegelan di dua rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Salah satu rumah tersebut dikabarkan dimiliki seorang kontraktor yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan bupati.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan OTT terhadap Bupati Pemalang.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan kronologi lengkap maupun nilai dugaan kerugian negara atau suap yang sedang diselidiki. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut

Editor : Bahana.
Sumber : Jawa Pos
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro DPUPR Pemalang Jual Beli Jabatan ott kpk