OTT KPK di Pemalang Berlanjut, Istri Anom Widiyantoro Ikut Diperiksa

Bahana. • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 11:29 WIB
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram/anom_widiyantoro)
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Instagram/anom_widiyantoro)

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terus berkembang. Selain sang bupati, tim penyidik juga mengamankan istrinya, dr. Noor Faizah Maenofi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dr. Noor Faizah Maenofi dijemput dari rumah dinas sekitar pukul 01.40 WIB sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Ia menyusul Anom Widiyantoro dan sejumlah pihak lain yang lebih dahulu diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai keterlibatan maupun status hukum istri Bupati Pemalang tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penindakan KPK.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga mengamankan seorang pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang pada Selasa (28/7). Dalam operasi itu, sejumlah orang turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Tim antirasuah juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti awal.

Tak hanya melakukan penangkapan, penyidik KPK turut menyegel sejumlah lokasi yang diduga memiliki kaitan dengan penyidikan. Di antaranya ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Editor : Bahana.
Sumber : Jawa Pos
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Noor Faizah Maenofi KPK ott kpk