Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Meski mengonfirmasi adanya operasi tersebut, Fitroh belum mengungkapkan rincian mengenai pihak-pihak yang turut diamankan maupun jumlah uang yang disita dalam operasi penindakan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Ia menyatakan informasi lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan oleh juru bicara KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Baca Juga: OTT KPK di Pemalang Berlanjut, Istri Anom Widiyantoro Ikut Diperiksa
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Anom Widiyantoro turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, total kekayaan Anom tercatat mencapai Rp21.315.743.177.
Sebagian besar aset tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Anom melaporkan memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pemalang, Semarang, Gianyar, Surabaya, Bandung, Bekasi, hingga Jakarta Timur. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp12,297 miliar.
Selain properti, Anom juga melaporkan kepemilikan 11 unit kendaraan, terdiri atas beberapa mobil dan sepeda motor. Di antaranya Mercedes-Benz E300, Honda HR-V, Honda CR-V, Harley-Davidson, Kawasaki Ninja RR, Yamaha RX-King, dua skuter Piaggio, Gesits, Honda Supra, serta Yamaha Mio. Total nilai aset kendaraan itu dilaporkan sebesar Rp1,109 miliar.
Dalam laporan LHKPN yang sama, Anom juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga sebesar Rp902,2 juta, kas dan setara kas sekitar Rp782,2 juta, serta aset lainnya dengan nilai mencapai Rp7,03 miliar.
Meski demikian, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp1,245 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp21,3 miliar.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum Anom Widiyantoro.
Editor : Bahana.