Aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut diwarnai dengan aksi blokade Jalan Pemuda. Tepat di depan Gedung Paripurna DPRD Klaten.
Dalam aksinya, para demonstran membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan. Di antaranya bertuliskan "Segera Cairkan Tabungan Kami", "Kembalikan Hak Kami Kembalikan Tabungan Kami", hingga "Uang Kami Hasil Keringat Tolong Kembalikan".
Massa sempat ditemui Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Sebelum akhirnya diterima di Gedung Paripurna DPRD Klaten untuk melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Klaten dan Ketua Komisi.
Baca Juga: Jadilah Pemuda Ulet dan Tulus Mengabdi, Pesan Bupati Endah ke Calon Paskibraka Gunungkidul
Mereka datang mengusung tiga agenda utama yang menjadi sorotan kritis terhadap Pemkab dan DPRD Klaten. Pertama, kaitannya dengan penyelesaian kasus PD BKK Klaten sehingga mendorong DPRD Klaten membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam tenggat waktu 10 x 24 jam.
Termasuk meminta Pansus memanggil Bupati Klaten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Berikutnya mendorong pengembalian uang nasabah melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan menjadikan sebagai bencana sosial.
Selain itu, mereka juga menuntut pengawasan eksekusi hukum dan percepatan perbaikan Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten yang terhenti sejak 2019 demi menjamin kelancaran pelayanan publik.
Baca Juga: Ratusan Bikers Ramaikan Honda Vario Evo 160 Night Ride Yogyakarta, Riding hingga Talkshow Kreatif
Ditambah desakan transparansi pengolahan sampah dan pembangunan sarana seperti IPAL di TPA Troketon. Khususnya terkait polusi udaha yang berdampak pada lima kecamatan yakni Ceper, Pedan, Karangdowo, Juwiring, dan Wonosari. Hingga munculnya tempat pembuangan sampah liar.
Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) M. Nuryadin EP menegaskan, Pemkab Klaten harus bertanggung jawab penuh atas krisis yang dialami para nasabah PD BKK Klaten.
"Secara prinsip kami menuntut penyelesaian masalah PD BKK Klaten dengan mengusulkan Pansus. Kami mendorong DPRD Klaten meminta Bupati menurunkan SK bahwa ini adalah bencana sosial, sehingga nanti bisa dicover melalui anggaran BTT," ujar Nuryadin.
Nuryadin juga membeberkan besarnya skala kerugian yang dialami oleh masyarakat. Tercatat terdapat 735 nasabah mendaftar di posko yang didirikan dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sementara itu, perwakilan aksi demo lainnya, Marwan Kholil berharap kasus PD BKK Klaten bisa dapat terselesaikan. “PD BKK ini bukan sekadar PT, melainkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kekayaannya menyatu dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus 100 persen bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan dan manajemennya. Kami menargetkan penyelesaian ini harus tuntas sebelum tahun 2027," tegasnya. (ren/laz)
Editor : Sevtia Eka Nova
Sumber : Radar Solo