Warning! Hanya dalam Tempo Enam 6 Bulan, 26 Anak di Wonogiri Jadi Korban Kekerasan

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:25 WIB
Anak-anak mengikuti peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Wonogiri di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (11/8). (Iwan Adi/Radar Solo)
Anak-anak mengikuti peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Wonogiri di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (11/8). (Iwan Adi/Radar Solo)

 

SOLO - Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di Kabupaten Wonogiri. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 26 anak menjadi korban kekerasan.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri Anton Tiyas Harjanto dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Wonogiri di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (11/8/2026).

"Jenis kekerasan yang dialami anak cukup beragam. Mulai dari kekerasan fisik, psikis dan verbal, hingga mohon maaf kekerasan seksual," ujar Anton.

Selain itu, terdapat pula kasus yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta persoalan adopsi dan hak asuh.

Baca Juga: Diduga Tak Sabar Menunggu Kereta, Pemuda Rusak Palang Perlintasan Gamping

Pemkab Wonogiri menilai angka tersebut menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap anak masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak.

Untuk menekan persoalan tersebut, pihaknya memperkuat upaya pencegahan, penguatan kelembagaan, penanganan korban, serta pelibatan anak.

 

"Sosialisasi pencegahan kekerasan terus dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, sekolah, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama," papar dia

Di sisi penanganan, UPTD PPA memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan tersebut mencakup pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, pendampingan selama proses hukum hingga pemulihan korban.

"Harapan kita anak Wonogiri juga berani bersuara. Karena itu tema lomba video yang kita gelar 'Anak Wonogiri Bersuara'," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno prihatin dengan banyaknya kekerasan terhadap anak.  Apalagi, kekerasan seksual juga masih terus terjadi di Wonogiri.

"Atas hal ini, di masing-masing Kecamatan ada PPA-nya. Ini bisa menjadi tempat anak bersuara dan bercerita," kata dia.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di MPP Sragen Dibekuk, Beraksi usai Urus KTP

Bupati juga meminta seluruh pihak bahu membahu untuk memberikan edukasi kepada anak. Mulai dari tokoh masyarakat, guru hingga tokoh agama.

Meski diakui ada tokoh agama dan guru yang baru-baru ini terseret kasus kekerasan seksual, Setyo menuturkan kejadian itu tak bisa digeneralisasi. Tak semuanya seperti itu.

"Tokoh agama juga tetap punya peran dan kita perlu bersama-sama. Adanya 26 orang anak yang jadi korban kekerasan ini juga jadi alarm untuk orang tua supaya meningkatkan pendampingan terhadap putra-putrinya," ujar Setyo.

Diketahui, Pemkab Wonogiri sebelumnya pernah membuat satgas khusus hingga mendorong hukuman maksimal bagi para pelaku kekerasan terhadap anak utamanya kekerasan seksual. Lalu kenapa kasus-kasus itu terus bermunculan?

Menurut Setyo, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan kasus itu terus muncul. Salah satunya, kurangnya pengawasan oleh orang tua. Dia mencontohkan, banyak orang tua yang boro ke luar daerah.

Efeknya, anak dititipkan kepada simbah atau keluarga lain sehingga pengawasannya kurang. "Tapi yang lebih kuat, kurang bijaknya anak bermedia sosial. Muncul keinginan seperti idolanya, juga kematangan seksual yang seakan lebih cepat dari apa yang dilihatnya," beber dia.

Bupati berharap, dengan terbentuknya PPA di setiap kecamatan dan UPTD PPA, anak-anak berani bersuara atas kekerasan yang dialami. Langkah-langkah pencegahan juga terus dilakukan oleh Pemkab Wonogiri bersama stakeholder terkait. (al/laz)

Sumber:  Radar Solo

Editor : Heru Pratomo
Sumber : Radar Solo
kekerasan terhadap anak bupati wonogiri hari anak nasional TPPO