TKI asal Karanganyar Meninggal di Jepang, Pemkab Kawal Pemulangan dan Hak Asuransi Korban

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 20:58 WIB
Ilustrasi tenggelam. (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi tenggelam. (Dok.JawaPos.com)

 

SOLO - Pemkab Karanganyar memastikan akan mengawal ketat proses pemulangan jenazah Heru Santoso, 24, peserta program asal Kampung Sembung, Kelurahan Gayamdompo yang meninggal dunia di Jepang.

Tidak hanya fokus pada kepulangan jasad almarhum, pemkab juga menjamin pengurusan seluruh hak-hak ketenagakerjaan dan asuransi korban dikawal hingga tuntas ke tangan pihak keluarga.

​Heru dilaporkan tewas akibat tenggelam saat mengikuti kegiatan rekreasi bersama rekan kerjanya di salah satu sungai di Jepang, Kamis (13/8/2026) lalu.

Peristiwa nahas itu terjadi di tengah persiapan kepulangannya ke Tanah Air setelah menyelesaikan masa magang sektor pertukangan kayu (carpentry work) di Highness Co. Ltd., Nakano-ku, Tokyo, selama hampir tiga tahun.

Baca Juga: Dipicu Cemburu Asmara Medsos, Penganiaya Siswa SMK di Kebumen Ditetapkan Jadi Tersangka

 Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar Agung Wahyu Utomo menegaskan, pemerintah daerah langsung bergerak cepat melakukan pendampingan sejak menerima informasi musibah itu.

 ”Kami terus memonitor, berkoordinasi, dan berkomunikasi intensif dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menaungi korban. Pemkab Karanganyar memastikan tetap mengawal proses pemulangan hingga seluruh pemenuhan hak-hak serta asuransi korban diterima oleh keluarga,” tegas Agung, Senin (17/8/2026).

 Terkait kepastian jadwal keberangkatan jenazah dari Jepang menuju Indonesia, Agung menjelaskan prosesnya masih tertahan prosedur hukum setempat. Otoritas kedokteran dan kepolisian Jepang mewajibkan tahapan otopsi sebelum dokumen penerbangan jenazah diterbitkan.

 “Sesuai regulasi dan mekanisme resmi di Jepang, jasad korban harus menjalani proses autopsi terlebih dahulu. Informasi resmi yang kami terima, jadwal otopsi baru akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026 mendatang,” terangnya.

Baca Juga: Santriwati Pondok Pesantren Baitul Quran Sragen Hilang usai Kunjungi Mal di Solo

​Di sisi lain, Lurah Gayamdompo Yudhistira Ardhinugroho membenarkan, pihak kelurahan terus mendampingi pihak keluarga sembari menunggu kabar resmi terkait jadwal penerbangan jasad korban dari Negeri Sakura.

 ”Sesuai informasi yang kami terima, jadwal otopsi baru akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026 mendatang. Informasi kepastian kepulangan jenazah setelah proses otopsi tersebut selesai secara menyeluruh,” ujar Yudhistira.

​Pemkab Karanganyar melalui Disdagperinaker bersama Pemerintah Kelurahan Gayamdompo terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tokyo serta LPK Hiro Karanganyar selaku lembaga pengirim untuk mempercepat kearsipan diplomasi.

Pihak keluarga yang tengah berduka kini mendapat pendampingan penuh dari aparat desa dan warga sekitar sembari menantikan kedatangan jasad putra sulung mereka. (rud/adi/laz)

Sumber: Radar Solo

Editor : Heru Pratomo
Sumber : Radar Solo
Pemkab Karanganyar Tokyo Lembaga Pelatihan Kerja tki