Anak 14 Tahun di Jepara Terpapar Konten Kekerasan, Diduga Rencanakan Kekerasan Sadistik

Muhammad Rizal Kurniawan • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:24 WIB
Dugaan anak 14 tahun di Jepara terpapar konten kekerasan (ANTARA)
Dugaan anak 14 tahun di Jepara terpapar konten kekerasan (ANTARA)

 JEPARA – Seorang anak berusia 14 tahun asal Jepara berinisial YBS diduga terpapar jaringan digital yang mengandung konten kekerasan dan disebut sempat merencanakan aksi kekerasan di lingkungan sekolah.

Informasi yang beredar menyebutkan, keinginan melakukan kekerasan tersebut telah muncul sejak Oktober 2025. YBS juga diklaim tergabung dalam sebuah grup daring yang disebut TCC. Dalam percakapan di ruang digital, muncul pernyataan mengenai rencana aksi kekerasan yang diklaim akan menjadi yang pertama di Indonesia dan disiarkan melalui live streaming.

Rencana tersebut kemudian mendapat perhatian dan dilakukan intervensi. Namun, YBS disebut masih menunjukkan keinginan melakukan kekerasan, termasuk membawa pisau ke sekolah.

Kondisi itu menjadi perhatian karena menunjukkan potensi dampak paparan konten kekerasan dan komunitas ekstrem di ruang digital terhadap anak dan remaja.

Selain kasus tersebut, beredar pula informasi mengenai akun atau individu berinisial RMAF yang disebut memiliki koneksi internasional dengan seseorang berinisial REDA. Sosok tersebut disebut sebagai pendiri kelompok BNTG (Berber Nationalist Third-positionist Group) di Prancis.

Baca Juga: Bukan GMO, Ini Rahasia di Balik Warna Ungu Gelap Tomat Indigo Rose

Kelompok tersebut dikaitkan dengan gerakan nasionalisme etnis Berber berbasis daring dan ideologi third-positionist. Namun, informasi mengenai hubungan antarindividu maupun kelompok tersebut tetap perlu diverifikasi melalui sumber resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Ancaman Kekerasan di Ruang Digital

Kasus di Jepara memperlihatkan bagaimana ruang digital dapat membuka akses anak dan remaja terhadap berbagai komunitas serta narasi yang sebelumnya sulit dijangkau.

Paparan berulang terhadap konten kekerasan, glorifikasi pelaku, maupun komunitas yang menormalisasi tindakan berbahaya dapat menjadi faktor risiko. Karena itu, aktivitas anak di ruang digital perlu mendapat perhatian tanpa mengabaikan hak privasi dan kebutuhan mereka untuk mendapatkan pendampingan.

Orang tua dan sekolah memiliki peran penting dalam mendeteksi perubahan perilaku anak. Perubahan emosi yang ekstrem, ketertarikan berlebihan terhadap kekerasan, ancaman terhadap orang lain, atau pembicaraan mengenai rencana melakukan tindakan berbahaya perlu ditanggapi secara serius.

Penanganannya juga tidak cukup hanya melalui hukuman. Pendampingan psikologis, komunikasi terbuka, edukasi literasi digital, serta intervensi profesional dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Jika terdapat indikasi ancaman yang konkret dan segera terhadap keselamatan seseorang, keluarga maupun sekolah perlu segera berkoordinasi dengan pihak berwenang dan tenaga profesional untuk memastikan keselamatan anak serta lingkungan di sekitarnya.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan kekerasan yang melibatkan anak membutuhkan kerja bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, platform digital, tenaga profesional, dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ruang yang aman.

Baca Juga: Alpukat, Buah yang “Diselamatkan” Manusia dari Kepunahan Setelah Megafauna Punah

Yang tidak kalah penting, anak yang terpapar ideologi kekerasan perlu dipandang sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan dan intervensi yang tepat. Upaya pencegahan sejak dini dapat membantu memutus paparan konten berbahaya sebelum berkembang menjadi tindakan nyata. 

Editor : Bahana.
kekerasan anak literasi digital Keamanan Anak jepara radikalisme