PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di Purwokerto sebelum operasi tersebut berlangsung.
Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto. Sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah," ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Diamankan dalam OTT KPK: Lulusan Jerman dan Lima Kali Raih Pe
Budi menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan lingkungan perguruan tinggi. Terlebih, dugaan tersebut disebut berhubungan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurut Budi, dugaan transaksi tersebut terjadi sejak mahasiswa hendak memasuki lingkungan kampus.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," jelasnya.
Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
Akhmad Sodiq merupakan akademisi di bidang peternakan yang dipercaya menjabat sebagai Rektor Unsoed sejak 2022.
Karier akademiknya berawal dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi ke Jerman.
Akhmad Sodiq menempuh pendidikan magister di George-August University dengan bidang keilmuan Animal Science. Pendidikan kemudian diteruskan ke jenjang doktoral di Kassel University dengan bidang kajian yang sama.
Sepanjang perjalanan akademiknya, Akhmad Sodiq tercatat menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017 serta Unsoed Award di bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Ia juga beberapa kali mendapatkan penghargaan sebagai dosen berprestasi.
Pada 2009, Akhmad Sodiq tercatat meraih Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed dan Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman.
Ia juga memperoleh penghargaan Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
Baca Juga: Balita Naik ke Atap Rumah Bikin Geger Warga Sukomakmur Magelang Auto Dievakuasi
Sebelumnya, pada 2006, ia meraih predikat Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman dan Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed.
Aktif di Berbagai Organisasi
Selain berkecimpung di dunia pendidikan tinggi, Akhmad Sodiq juga memiliki pengalaman dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Ia pernah menjadi Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2.
Akhmad juga pernah dipercaya menjadi Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
Selain itu, ia tercatat pernah menjadi Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Di bidang organisasi keagamaan, Akhmad Sodiq tercatat sebagai A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas. Ia juga pernah menjabat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Harta Kekayaan Akhmad Sodiq
Kabar mengenai OTT KPK terhadap sejumlah pihak di Purwokerto turut membuat data harta kekayaan Akhmad Sodiq menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp3.124.541.326.
Komponen terbesar berasal dari aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Matahari Berubah Merah Pekat di Palangka Raya, Ternyata Ini Penyebabnya
Akhmad tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan luas 505 meter persegi/416 meter persegi di Kabupaten Banyumas senilai Rp1,3 miliar. Aset tersebut dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri.
Selain aset tersebut, terdapat tiga bidang tanah lain di Banyumas. Masing-masing memiliki luas 1.051 meter persegi dengan nilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp295 juta.
Dengan demikian, empat aset tanah dan bangunan yang tercatat di Banyumas memiliki nilai total Rp2,5 miliar.
Daftar Kendaraan Akhmad Sodiq
Selain properti, LHKPN 2025 juga mencatat sejumlah kendaraan yang dimiliki Akhmad Sodiq. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp285,7 juta.
Aset kendaraan itu terdiri atas sepeda motor Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, sepeda motor Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta, serta sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp49.941.326.
Dalam laporan tersebut tidak tercatat nilai untuk kategori harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.
Jika seluruh komponen aset dijumlahkan, total subharta Akhmad Sodiq mencapai Rp3.299.541.326.
Baca Juga: Bukan Cuma E Coli, 6 Bakteri Ditemukan di Kasus Keracunan MBG Kulon Progo, Ternyata ini Sumbernya!
Namun, Akhmad juga memiliki utang sebesar Rp175 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaan bersihnya menjadi Rp3.124.541.326.
Data LHKPN tersebut merupakan laporan harta kekayaan tahun 2025. Angka tersebut tidak secara otomatis menunjukkan adanya kaitan antara aset yang dimiliki Akhmad Sodiq dengan perkara yang saat ini tengah ditangani KPK.
Sementara itu, perkara yang berkaitan dengan OTT KPK di Purwokerto masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. KPK masih menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.
Editor : Bahana.