Bermain Api, Rumah Produksi Kursi Busa di Kalurahan Pajang Solo Terbakar, Dua Anak Luka

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Petugas gabungan memadamkan api yang membakar rumah produksi busa di Pajang, Laweyan, Selasa (25/8). (A. Christian/Radar Solo)
Petugas gabungan memadamkan api yang membakar rumah produksi busa di Pajang, Laweyan, Selasa (25/8). (A. Christian/Radar Solo)

SOLO - Kebakaran melanda rumah sekaligus tempat produksi kursi busa milik Wijayati di RT 05/RW 11, Kampung Tunggulsari, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Selasa (25/8) pagi. Kobaran api cepat membesar karena di dalam bangunan terdapat tumpukan material mudah terbakar.

Dua anak menjadi korban dalam kejadian tersebut. Keduanya mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sementara kerugian materiil sementara ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Polisi bersama tim terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Warga Bakar Sampah Sembarangan, Sebabkan Kebun Salak di Kapanewon Sleman Hangus Terbakar

“Kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kepolisian bersama tim terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” kata Lingga.

Informasi yang dihimpun, sebelum kebakaran terjadi, korban bersama sejumlah karyawan sedang mengerjakan pesanan kursi busa di bagian depan rumah. Aktivitas produksi berlangsung seperti biasa hingga seorang saksi, Agung, mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya api.

Korban dan saksi kemudian keluar rumah. Saat itu, api sudah membesar dan dengan cepat melahap material produksi yang berada di dalam bangunan.

Baca Juga: Tangani Karhutla Kalimantan, Pemerintah Penuhi Panggilan Lapangan dengan 12.880 Personel 

Warga bersama korban sempat berusaha memadamkan api secara manual. Namun, upaya tersebut tak banyak membantu karena keterbatasan air. Kondisi rumah yang berada di permukiman padat dan berhimpitan dengan bangunan lain juga membuat kobaran api sulit dikendalikan.

“Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan pihak kelurahan,” ujar Lingga.

Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Penanganan juga mendapat dukungan satu unit petugas teknis PLN. Setelah sekitar dua jam berjibaku, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, kebakaran tersebut meninggalkan dua korban luka bakar. Korban pertama berinisial FH mengalami luka bakar sekitar 18-20 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. FH kemudian dibawa ke RS UNS untuk mendapatkan perawatan.

Korban kedua berinisial D mengalami luka bakar sekitar 15-18 persen pada bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. D selanjutnya dilarikan ke RS Yarsis.

Api diduga bermula dari aktivitas bermain api. Berdasarkan informasi awal, salah seorang anak karyawan diduga bermain api dengan membakar busa. Api kemudian membesar karena material yang berada di lokasi merupakan bahan yang mudah terbakar.

Di dalam rumah tersebut terdapat busa, lem, kain, serta berbagai bahan pendukung produksi kursi. Material tersebut membuat api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian lain bangunan.

Meski dugaan awal telah mengarah pada aktivitas bermain api, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Petugas piket fungsi dan Tim Inafis Satreskrim Polresta Solo bersama personel Polsek Laweyan telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta. Untuk nilai kerugian secara keseluruhan masih dalam proses pendataan,” terang Lingga.

Polisi mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, terutama di lokasi yang menyimpan material mudah terbakar. Busa, kain, dan lem memiliki risiko tinggi terbakar dan dapat mempercepat penjalaran api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain api, terutama anak-anak, serta memastikan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti busa, kain, lem dan bahan lainnya disimpan dengan aman serta jauh dari sumber api,” tegasnya.

Lingga juga meminta masyarakat segera mengevakuasi diri dan menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran agar api dapat ditangani sebelum meluas.

“Jika terjadi kebakaran, segera evakuasi diri dan hubungi petugas agar api dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya. (atn/laz)

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Nova
Sumber : Radar Solo
kursi busa Solo kebakaran luka bakar api